Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan Gerai Minuman
Polresta Malang Kota menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan terkait dugaan kekerasan terhadap karyawan gerai minuman yang terjadi pada Kamis (25/6/2026) malam.
MALANG – Polresta Malang Kota menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan terkait dugaan kekerasan terhadap karyawan gerai minuman yang terjadi pada Kamis (25/6/2026) kemarin malam di Ruko Jalan Raya Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kasus ini mencuat setelah korban mengaku dipukul saat dimintai keterangan mengenai hilangnya uang penjualan.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, peristiwa bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban berinisial B bersama tiga rekannya, yakni D, NA dan M, memenuhi panggilan supervisor perusahaan untuk datang ke lokasi.
Setibanya di lokasi, keempat karyawan tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kehilangan uang hasil penjualan di gerai. Dalam proses interogasi internal itu, B dan D diduga menjadi korban penganiayaan.
“Korban B dan D mendapat pukulan dari beberapa pegawai dan diminta mengakui tuduhan pencurian. Selain itu, tiga telepon genggam milik B, D, dan NA juga disita oleh supervisor berinisial Kelana,” ujar Lukman, Jumat (26/6/2026).
Setelah interogasi selesai, keempat karyawan diperintahkan pulang dan diminta kembali keesokan harinya. Namun, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, korban B bersama tujuh anggota keluarganya mendatangi lokasi untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Polresta Malang Kota kemudian menangani laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satreskrim.
Saat ini, korban B juga telah dimintai keterangan didampingi ayah kandungnya, M S. Polisi menyebut kedua belah pihak berencana menempuh proses mediasi, namun penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan penganiayaan tersebut, termasuk motif serta kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian,” ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

