Polres Malang Bekuk Dua Pembawa Sajam Saat Penyekatan Konvoi Massa
Ungkap kasus sajam oleh dua pemuda dalam kegiatan pengesahan warga perguruan tinggi, saat penyekatan polisi di Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Polres Malang Bekuk Dua Pembawa Sajam Saat Penyekatan Konvoi Massa

Dua orang diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang, saat penyekatan kegiatan Suroan, di wilyalah Singosari Kabupaten Malang.

TIMES Malang,Kamis 18 Juni 2026, 16:54 WIB
245
K
Khoirul Amin

MALANGDua orang diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang, saat penyekatan kegiatan Suroan, di wilyalah Singosari Kabupaten Malang, kemarin. Kegiatan Suroan itu bersamaan acara pengesahan warga baru perguruan pencak silat.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengamanan serta penyekatan di berbagai titik, di sejumlah wilayah. Ini berkaitan penyelenggaraan kegiatan bersamaan Suroan, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Beberapa orang menaiki sepeda motor kami kalukan penyekatan di Simpang Garuda, Singosari, Kabupaten Malang," terang AKBP Taat Resdi, di Polres Malang, Kamis (18/6/2026).

Dikatakan, rombongan massa ini datang dari arah Lawang. Kegiatan penyekatan ini dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026 sekira pukul 00.30 WIB dan pukul 01.00 WIB. Tepatnya di jalan Raya Karanglo Singosari Kabupaten Malang.

"Saat penyekatan, kemudian kita lakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, dan didapati masing-masing satu buah senjata tajam dibawa dua orang. Kemudian, dua orang ini ditangkap," terang Kapolres.

Dua orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Malang tersebut, adalah Saudara MAR, 20 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Pujon. Yang kedua, RK, laki-laki, usia 19 tahun, alamat sesuai KTP warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sedang menempuh pendidikan di Malang.

Kapolres Taat mengungkapkan, rangkaian kegiatan ini diketahu menarik massa dari berbagai wilayah untuk datang. Oleh karena itu, salah satu strategi yang diterapkan Polres Malang adalah melakukan pengamanan serta penyekatan di berbagai titik.

Menurutnya hal ini harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Dalam rangkaian Suroan atau pengesahan warga baru perguruan pencak silat itu, tidak dibenarkan adanya konvoi, arak-arakan, dan lain sebagainya. Ini semata-mata untuk memastikan agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat dan seluruh warga," jelas Taat.

Upaya polis ini, lanjutnya, mengingat pada tahun lalu dalam kegiatan serupa juga terjadi permasalahan, hingga satu orang meninggal dunia di Malang Kota. 

"Alhamdulillah untuk tahun ini secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang kondusif. Tidak ada konvoi, tidak ada arak-arakan semuanya kondusif. Salah satunya, dengan penyekatan dan penindakan seperti yang diungkap hari ini," ungkap Kapolres.

Dikatakan, hal itu tentu berkat kerja sama yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, dan juga dengan strategi kepolisian yang tepat. 

Pihaknya juga mengimbau, perayaan Tahun Baru Islam ataupun Suroan, atauapun pengesahan warga perguruan pencak silat ini, dijadikan momentum yang baik untuk bersama-sama merayakannya secara bertanggung jawab. 

"Hindari perilaku yang melanggar hukum, baik aturan lalu lintas maupun aturan-aturan lain yang berpotensi melanggar pidana," tandas AKBP Taat Resdi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi motor MAR, satu jenis senjata tajam jenis karambit berukuran 15 sentimeter.

Sedangkan, untuk tersangka RK, pada saat penggeledahan pada badannya polisi menemukan pada celananya, senjata tajam berjenis badik berukuran 20 sentimeter.

"Atas perbuatan dua tersangka itu, kami sangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu menguasai atau membawa senjata tajam, pemukul, maupun penikam dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara," tadas AKP Hafiz Prasetia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio