Disdik Kabupaten Malang Minta Sekolah Perbaiki Tata Kelola Dana BOS
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meminta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
MALANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menyatakan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi..
Dia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data maupun penyimpangan penggunaan anggaran.
“Kita ingin tata kelola BOS diperbaiki, data Dapodik dirapikan. Integritas harus dijaga,” tegasnya dalam acara Dispendik On The Road 2026 di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (4/3/2026).
Program DOR sendiri merupakan langkah jemput bola Disdik untuk mendekatkan layanan sekaligus memperkuat pembinaan aparatur pendidikan. Tahun ini, program tersebut dijadwalkan menjangkau 33 kecamatan dan telah dimulai sejak 18 Februari 2026 di Kecamatan Pagelaran. Pakisaji menjadi lokasi keempat setelah Pagelaran, Wagir, dan Tajinan.
Bagus menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog terbuka untuk membenahi tata kelola pendidikan.
“Kita datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menata sekolah bersama dengan hati dan integritas,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan teknis turut dibahas, mulai dari mekanisme cut-off data Dapodik, pengangkatan guru non-ASN, hingga kepatuhan terhadap aturan pengelolaan BOS. Disdik menilai pembaruan data yang akurat menjadi kunci agar perencanaan dan penyaluran anggaran berjalan tepat sasaran.
Bagus juga mengakui bahwa sektor pendidikan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain regulasi pusat yang ketat, keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor yang harus diantisipasi bersama. Bahkan, belanja pegawai Kabupaten Malang saat ini telah melampaui batas ideal dan harus disesuaikan maksimal 30 persen dari APBD paling lambat 2027.
“Kita berjalan di lorong yang sempit. Di satu sisi regulasi ketat, di sisi lain ekspektasi masyarakat tinggi. Karena itu kita harus bersinergi dan fleksibel mengikuti aturan,” jelasnya.
Selain pembenahan administrasi, Disdik juga mendorong peningkatan mutu akademik dan penguatan karakter siswa. Perencanaan berbasis ARKAS, pengelolaan BOS yang tepat, serta kepemimpinan kepala sekolah yang solid dinilai menjadi fondasi utama.
“Tidak ada Superman. Yang ada adalah superteam. Pendidikan ini harus dibangun bersama,” pungkasnya.
Melalui DOR 2026, Disdik Kabupaten Malang berharap tata kelola BOS semakin transparan dan akuntabel, sehingga kualitas layanan pendidikan di seluruh kecamatan dapat terus meningkat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



