https://malang.times.co.id/
Pendidikan

Batal Luring, Semua Siswa di Kota Malang Sekolah Daring

Senin, 01 September 2025 - 07:38
Batal Luring, Semua Siswa di Kota Malang Sekolah Daring Ilustrasi- siswa SD di Kota Malang. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pembelajaran tatap muka (luring) di Kota Malang resmi dibatalkan dan diganti dengan pembelajaran daring pada Senin (1/9/2025). Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang yang ditandatangani Kepala Disdikbud, Suwarjana, yang beredar pada Minggu (31/8/2025) malam.

Dalam surat bernomor 420/3452/35.73.401/2025 tersebut dijelaskan bahwa seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama satu hari penuh. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban terkait aksi unjuk rasa serentak yang berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Malang.

Sebelumnya, Suwarjana kepada TIMES Indonesia pada Minggu pukul 16.34 melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pembelajaran akan tetap dilakukan secara tatap muka. Namun, melihat perkembangan situasi, Disdikbud memutuskan mengubah kebijakan demi keselamatan siswa dan ketenangan orang tua.

“Keputusan ini kami ambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama,” tulis Suwarjana dalam edaran tersebut.

Selain itu, pihaknya mengimbau orang tua agar memantau aktivitas anak selama pembelajaran daring berlangsung dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan di luar rumah, khususnya mengikuti demonstrasi.

“Kami meminta orang tua/wali siswa agar mengawasi putra-putrinya dan memastikan mereka tetap berada di rumah,” tambahnya.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Malang. Disdikbud juga menginstruksikan agar kepala sekolah segera menginformasikan keputusan ini kepada guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa.

Berikut isi lengkap dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Malang:

Menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor: 800/3313/M/35.73.131/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai dan mengingat situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya, maka perlu untuk diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta didik/siswa/murid pada jenjang TK dan SD baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belajar mandiri di rumah pada tanggal 1 September 2025;

2. Sedangkan untuk Peserta didik/siswa/murid pada jenjang SMP baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengikuti proses belajar mengajar secara daring di rumah masing-masing pada tanggal 1 September 2025;

3. Untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan dimohon orangtua siswa supaya memantau keberadaan buah hatinya;

4. Dihimbau selama 1 (satu) minggu mulai tanggal 1 s.d. 4 September 2025 untuk bapak ibu kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan memakai baju yang bebas rapi dan tidak memakai seragam yang ditentukan;

5. Tidak melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah;

6. Bertanggungjawab atas keamanan peralatan dan kendaraan di lingkungan kerja masing-masing. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.