https://malang.times.co.id/
Pendidikan

Jejak Langkah Amithya, Pejuang Pendidikan dan Kesetaraan di Kota Malang

Selasa, 19 November 2024 - 17:49
Jejak Langkah Amithya, Pejuang Pendidikan dan Kesetaraan di Kota Malang Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat ditemui TIMES Indonesia. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGAmithya Ratnanggani Sirraduhita yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 memiliki jejak politik yang cukup baik. Dimana, kader PDI Perjuangan ini sudah 15 tahun berkarier di dunia perpolitikan. 

Kepada TIMES Indonesia, perempuan yang akrab disapa Mia itu menjelaskan, bagaimana ia selama ini paling fokus atau concern pada dua hal, yakni pendidikan dan kesetaraan gender. 

Setelah kembali ke Kota Malang usai 12 tahun menetap di Jakarta, Mia merasa miris tentang banyaknya anak putus sekolah di Kota Pendidikan ini. 

"Jujur saya miris melihat pendidikan di Kota Malang. Padahal, pendidikan penting bukan hanya untuk mengisi otak, tapi membentuk karakter kita," ujar Mia, Selasa (19/11/2024). 

Dengan begitu, berbagai upaya terus dilakukan Mia mulai saat menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Malang hingga saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang. 

Mia, selama ini memperjuangkan soal pemerataan akses dan fasilitas pendidikan, program Indonesia pintar dan beasiswa sekolah/kuliah serta fasilitas dan pembinaan kelompok belajar. 

Bahkan, selama ini ia terus melakukan penyaluran bantuan PIP dan beasiswa. Dimana, pada tahun 2021 ia menyalurkan 130 beasiswa, tahun 2022 menyalurkan 203 beasiswa dan tahun 2023 menyalurkan 305 beasiswa. 

"Sebetulnya masih kurang konsern masy kita tentang manfaat bersekolah dan itu ada di kota pendidikan di Kota Malang. Kita harus lakukan pemetaan," ungkapnya. 

Ia menyebut, pencegahan jangka panjang yang perlu dilakukan, yakni sosialisasi ke masyarakat yang masuk tahap akan menikah. Sebab, di tahap itu lah, masyarakat harus diberi pembekalan bagaimana jika menikah nanti dan memiliki anak, bagaimana tanggungjawabnya. 

"Ketika kita lakukan pencegahan, tanggung jawab dan lainnya, itu ketika remaja ada pendampingan dari Pemkot Malang. Jadi harus ada kolaborasi yang dilakukan," katanya. 

Bukan hanya itu, sosok Mia sendiri juga cukup dikenal sebagai pejuang kesetaraan gender. Bahkan, Mia juga menjadi Ketua Pansus dalam perancangan Perda Pengarusutamaan Gender. 

Dalam Perda tersebut, akan merinci soal kerangka-kerangka program dan big data yang bisa digunakan sebagai arusutama dalam implementasi lapangan. 

"Ini bicara big data klasifikasinya gimana. Perempuan single parent itukenapa, ini kita masukan semua. Programnya, nanti kita bikin," imbuhnya. 

Saat ini, perda tersebut sudah masuk di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Jika tak ada halangan, tentu perda itu bisa segera disahkan oleh DPRD Kota Malang. 

"Tahun lalu disusun dan dimatangkan sekarang. Kalau provinsi selesai bisa segera kita sah-kan," tegasnya. 

Dalam persoalan gender dan pendidikan yang memiliki benang merah ini, Mia menyoroti tentang angka pernikahan dini di Kota Malang. Dari data Kemenag Kota Malang, pada periode Januari - Oktober 2024, ada 126 kasus pernikahan dini, dengan rincian terbanyak dilakukan oleh perempuan, yakni 100 perempuan menikah dibawah usia 19 tahun. 

Melihat kondisi itu, Mia ingin segera ada program kolaborasi untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak untuk bisa mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya tanggung jawab. 

"Ketimpangan gender di Kota Malang menurut saya belum baik lah ya. Saya ketika turun dapil menurut saya miris. Ada aja yang sering bareng bareng pasangannya, daripada gini terus orang tua minta di halalkan. Ini kan pemikiran prakmatis ya," tuturnya. 

"Jadi harus ada semacam sosialisasi tentang bagaimana sih menikah itu. Dimana mereka nanti bisa lihat dan di masukkan ke posyandu remaja juga. Ini bisa kolaborasi dengan Karang Taruna," imbuhnya. 

Bukan hanya perkara pendidikan dan pembelajaran tentang reproduksi saja, namun Mia ingin adanya pembelajaran tentang tanggungjawab ketika menjadi dewasa dan menikah. 

Hal itu, disemogakan Mia akan segera terbentuk melalui Perda yang tengah diperjuangkan untuk di sahkan. Nantinya, saat Perda itu telah di sahkan, ia ingin semua eksekutif dan legislatif bisa bersama untuk mengeksekusinya dengan baik. 

"Kita koar koar bikin kerangka tapi kalau males eksekusi kan ya repot. Kalau kita punya aturan lengkap, pasti masyarakat akan aware. Tanggung jawab pemberi kerja gimana, nanti akan ada di Perda ini semua," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.