https://malang.times.co.id/
Pendidikan

Kenaikan UKT di PTN Tuai Pro Kontra, Universitas Brawijaya Beri Penjelasan

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:44
Kenaikan UKT di PTN Tuai Pro Kontra, Universitas Brawijaya Beri Penjelasan Warek 2 UB Prof Ali Syafaat saat memberikan penjelasan soal kenaikan UKT di UB. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mendapat banyak sorotan. Tak terkecuali di Universitas Brawijaya (UB). Kampus Biru ini menjadi salah satu PTN yang disorot karena UKT di beberapa program studi mengalami kenaikan yang dinilai cukup drastis.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor 2 Universitas Brawijaya, Prof Ali Syafaat mengatakan, hampir semua PTN di Indonesia melakukan penyesuaian UKT mereka. Hal ini setelah adanya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Secara umum, kita merubah atau menambahkan golongan UKT yang ada di Universitas Brawijaya. Pada tahun sebelumnya ada 8 golongan di ubah menjadi 12 golongan," ucapnya.

Banyaknya golongan ini, dia sebut sebagai upaya dari Universitas Brawijaya agar bisa lebih presisi dalam menentukan kemampuan orangtua mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan anaknya. Prof Ali menyebut, jika sebelumnya mahasiswa yang berada di golongan 5 dikenakan biaya UKT sekitar 5 juta, dengan penambangan golongan ini, mereka yanh masuk golongan 5 malah akan mendapatkan UKT lebih murah.

"Memang ada yang mengalami kenaikan, tapi itu tetap disesuaikan dengan kemampuan orangtua masing-masing," kata dia.

Dikutip dari laman selma.ub.ac.id, UKT golongan 1 Universitas Brawijaya ditetapkan sebesar Rp500 ribu persemester. Golongan 2 Rp1 juta, dan golongan 3 rata-rata Rp1,4 juta. Sedang untuk golongan 4 sampai 12 nilainya bervariasi, tergantung pada jurusan yang dia ambil.

"Kita menggunakan parameter yang sangat komplek untuk menentukan golongan UKT. Secara umum, kita mengasumsikan bahwa 30 persen dari gaji orangtua dialokasikan untuk pendidikan anaknya. Sehingga kami yakin meski ada kenaikan, biaya UKT di Universitas Brawijaya tetap terjangkau untuk siapapun," tuturnya.

Dia mengklaim bahwa Universitas Brawijaya juga akan mempertimbangkan beberepa hal sebelum akhirnya menetapkan golongan UKT.  Seperti tanggungan orangtua, kondisi, dan berbagai hal lainya.

"Jadi apabila ada orantua yang misalnya gajinya Rp15 juta perbulan, tapi dia punya 3 anak yang masih sekolah, itu juga kita pertimbangan. Tidak akan sama dengan orangtua yang punya gaji yang sama tetapi tidak punya tanggungan lain," jelasnya.

Prof Ali menegaskan, penentuan biaya UKT bergantung pada data yang diisi sendiri oleh mahasiswa. Sehingga pihak Universitas Brawijaya mengimbau kepada mahasiswa, utamanya yang masih baru agar jeli dan teliti saat mengisi data tersebut. "Apabila dalam perjalanan waktu ada keberatan dari mahasiswa tentang biaya kuliah, mereka bisa bisa mengajukan banding untuk menurunkan golongan UKT nya. Kampus juga menyiapkan beragam skema bantuan untuk mahasiswa yang kesulitan dalam ekonomi," pungkas Prof Ali. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.