Salurkan Bansos di Kabupaten Malang, Gubernur Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bansos tidak sekadar bersifat santunan, tetapi juga dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
MALANG – Gubernur Jatim (Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (22/2/2026).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bansos tersebut tidak sekadar bersifat santunan, tetapi juga dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Khofifah menjelaskan, sebagian penerima seperti KIP Jawara dan KPM Jawara memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per orang. Bantuan tersebut bersifat hibah dan diharapkan menjadi stimulus untuk memperkuat usaha ekonomi mereka.
“Ini adalah proses untuk memastikan bantuan sosial kepada penerima manfaat maksimal. Mereka yang masih KIP dan KPM Jawara mendapatkan Rp3 juta, ini sifatnya bantuan, hibah. Harapannya bisa menstimulir program yang kita inginkan, yaitu kemandirian ekonomi,” ujar Khofifah.
Dia menambahkan, skema bantuan yang diberikan Pemprov Jatim terbagi dalam dua pendekatan, yakni charity dan pemberdayaan.
Bantuan charity difokuskan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia, sedangkan program pemberdayaan ditujukan bagi masyarakat yang masih produktif secara ekonomi.
“Memang ada yang sifatnya charity, ini untuk difabel dan lansia. Tetapi ada juga proses pemberdayaan, seperti KIP Jawara dan zakat produktif, ini sifatnya pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Selain bansos hibah, Pemprov Jatim juga menyediakan akses pembiayaan melalui Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Program tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dengan bunga ringan.
“Kita juga punya Prokesra, mereka bisa mendapatkan sampai Rp50 juta tanpa agunan dengan bunga per tahun 3 persen di Bank UMKM,” ungkap Khofifah.
Menurutnya, program kredit tersebut ditujukan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha atau kesiapan ekonomi agar dapat berkembang lebih progresif.
“Kalau mereka sudah memungkinkan untuk meng-create ekonomi lebih progresif, tentu kita harapkan mereka mengambil Prokesra, maksimal Rp50 juta dengan bunga 3 persen per tahun,” katanya.
Namun demikian, Pemprov Jatim tetap mempertahankan program bantuan sosial murni bagi kelompok yang belum siap secara ekonomi, seperti melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan PKH Plus bagi lansia miskin di atas usia 60 tahun.
Khofifah berharap kombinasi antara bantuan hibah, zakat produktif, dan akses kredit murah tersebut mampu mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Malang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



