Pansel Tegaskan Seleksi JPTP Pemkab Malang Bebas Titipan, DPRD Siap Awasi Ketat
TIMES Malang/Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T, M.T. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Pansel Tegaskan Seleksi JPTP Pemkab Malang Bebas Titipan, DPRD Siap Awasi Ketat

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Malang menegaskan proses seleksi berjalan profesional dan transparan. Sistem berbasis aplikasi yang terhubung langsung dengan BKN RI diklaim menutup celah rekayasa dan calon titipan.

TIMES Malang,Jumat 6 Februari 2026, 18:00 WIB
25.2K
K
Khoirul Amin

MALANGPanitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan selama seluruh tahapan seleksi berlangsung.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, panitia seleksi memastikan tidak ada rekayasa, skenario, maupun praktik calon titipan dalam proses pengisian jabatan pimpinan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini tengah berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sikap Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang sebelumnya secara terbuka mengingatkan agar seleksi jabatan pimpinan OPD dilakukan secara bersih dan bebas dari dugaan pengondisian hasil.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Faza Amarta, menekankan bahwa seleksi terbuka jabatan pimpinan OPD tidak boleh tercoreng oleh rumor calon yang sudah “jadi” sebelum proses selesai.

“Panitia seleksi harus memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan adil, tanpa pesanan atau intervensi,” tegas Faza Amarta.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, baik melalui rapat kerja maupun penyerapan aspirasi masyarakat. Tujuannya agar hasil seleksi benar-benar melahirkan pejabat yang berintegritas dan berkapasitas, bukan produk skenario yang sudah disiapkan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Nurman Ramdansyah menyatakan pihaknya menghormati sekaligus mengapresiasi fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD. Menurutnya, pengawasan justru menjadi penguat agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.

Nurman menjelaskan, seluruh tahapan Selter JPTP Pemkab Malang dilakukan melalui sistem berbasis aplikasi yang terhubung dan terpantau langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Semua proses terkoneksi langsung dengan BKN. Dengan sistem seperti ini, akan sangat sulit jika ada niatan bermain-main, termasuk istilah calon titipan atau calon manten,” jelas Nurman, Jumat (6/2/2026).

Seleksi terbuka JPTP Pemkab Malang telah dibuka sejak Senin (26/1/2026). Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17 orang pelamar telah mendaftarkan diri.

Rinciannya, dua pelamar untuk jabatan Kepala Satpol PP, sembilan pelamar untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta enam pelamar untuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Nurman optimistis jumlah pelamar masih akan bertambah hingga batas akhir pendaftaran pada 9 Februari 2026 mendatang.

“Kami yakin sampai penutupan pendaftaran masih ada pelamar yang mendaftar,” pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Tim Redaksi