Pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Malang Dibuka, Cek Syarat dan Rutenya
Pendaftaran program Mudik Gratis untuk masyarakat umum dibuka mulai hari ini, 23 Februari 2026. Cek syarat dan rutenya.
TIMESINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Malang resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis untuk masyarakat umum mulai hari ini, 23 Februari 2026.
Program mudik gratis ini diumumkan langsung oleh Bupati Malang Sanusi bersama Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran dibuka mulai 23 Februari 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, yang berada di Jl. Raya Talangagung, Kepanjen.
Sementara itu, keberangkatan dijadwalkan pada Tanggal: 17 Maret 2026, Pukul 06.00 WIB. Lokasi keberangkatan berada di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. KH Agus Salim, Kota Malang

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu:
• Fotokopi KTP
• Fotokopi Kartu Keluarga
Pendaftaran juga dapat dikonfirmasi melalui contact person:
• 0813 817 0973 (Onelia)
• 0813 817 0974 (Resta)
Daftar Rute Mudik Gratis Pemkab Malang
Program mudik gratis ini mencakup sejumlah kota tujuan di Jawa Timur, khususnya wilayah tapal kuda dan Madura. Berikut daftar rutenya:
1. Madura
• Malang – Bangkalan – Sampang – Pamekasan – Sumenep
2. Jawa Timur bagian barat
• Malang – Nganjuk – Madiun – Ngawi
3. Tapal Kuda
• Malang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi
4. Jawa Timur selatan
• Malang – Trenggalek – Ponorogo – Pacitan
5. Jawa Timur timur
• Malang – Probolinggo – Jember – Bondowoso
Program ini ditujukan bagi masyarakat umum Kabupaten Malang yang ingin mudik tanpa terbebani biaya transportasi. Selain membantu warga, program ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pemudik.
Pemkab Malang mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota peserta biasanya terbatas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




