Polres Malang Kini Dilengkapi Perangkat Digital, Proses BAP Terekam Audio Visual
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando dan Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, saat meresmikan ruang pemeriksaan Prawira Hirya, Jumat (12/6/2026). (Foto: Polres Malang)

Polres Malang Kini Dilengkapi Perangkat Digital, Proses BAP Terekam Audio Visual

Ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya” di Polres Malang dilengkapi rekaman audio visual untuk mendukung penyidikan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

TIMES Malang,Sabtu 13 Juni 2026, 22:13 WIB
0
K
Khoirul Amin

MALANGRuang pemeriksaan Polres Malang kini dilengkapi perangkat sistem perekaman audio visual. Sarana ini untuk mendukung proses penyidikan kepolisian. 

Ruang pemeriksaan tersebut menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang, untuk mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani.

"Dengan ruang pemeriksaan dilengkapi perangkat digital ini, penyelidikan akan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan secara utuh melalui rekaman suara dan gambar," terang Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, kemarin.

Ia mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.

"Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkar, karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik sesuai proses yang berlangsung," tambah AKBP Taat.

Menurutnya, selama ini proses pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik, karena keterbatasan fasilitas khusus. Dengan ruang pemeriksaan digital, menurutnya seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi lengkap.

AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses penanganan hukum yang berjalan.

"Semua proses terekam, baik suara maupun gambar. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyidikan dan menjaga akuntabilitas pemeriksaan," tandasnya.

Polres Malang juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan tersimpan dalam jangka waktu tertentu, dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.

Ruang pemeriksaan digital ini diberinama "Prawira Hirya", yang diresmikan langsung Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres Malang, pada Jumat (12/6/2026).

Kapolres Taat Resdi juga menginstruksikan, agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.

"Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan ruang pemeriksaan digital merupakan adaptasi terhadap perkembangan sistem penegakan hukum peradilan moderen yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, fasilitas tersebut juga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan, karena setiap tahapan terdokumentasi secara jelas.

"Pendampingan oleh kuasa hukum akan dapat berjalan lebih optimal karena seluruh proses terekam dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar AKP Hafiz.

Ditambahkan, nama Prawira Hirya punya makna "Perwira Bercahaya", yang mencerminkan semangat menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto