Pemkab Malang Siapkan Pengisian Tiga Jabatan Pimpinan OPD, Target Rampung Awal April 2026
TIMES Malang/Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Tiga Jabatan Pimpinan OPD, Target Rampung Awal April 2026

Pemkab Malang menyiapkan pengisian tiga jabatan pimpinan OPD yang masih kosong melalui skema JPTP. BKPSDM menargetkan proses tersebut dapat rampung pada awal April 2026 setelah rekomendasi BKN terpenuhi.

TIMES Malang,Jumat 6 Maret 2026, 20:03 WIB
307
K
Khoirul Amin

MALANGPemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang tengah menyiapkan pengisian tiga jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyatakan bahwa pihaknya segera mengusulkan proses pengisian jabatan tersebut melalui mekanisme Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Setelah selesai seleksi JPTP tiga OPD kemarin, segera kami lanjutkan untuk pengisian jabatan tiga OPD lain. Telaah komprehensif berkaitan kekosongan pimpinan pada JPTP tersebut sedang dibuat,” kata Nurman Ramdansyah kepada TIMES Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, tiga OPD yang akan diisi melalui mekanisme tersebut meliputi jabatan Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang, serta Staf Ahli Bupati Malang.

Saat ini BKPSDM tengah menyusun telaah komprehensif terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut. Beberapa opsi yang dipertimbangkan adalah skema seleksi terbuka (Selter) atau melalui job fit dengan uji kompetensi.

“Skema pengisian jabatan kosong akan segera ditentukan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), setelah BKPSDM mengajukan telaah keseluruhan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan pengisian tiga jabatan pimpinan OPD tersebut dapat direalisasikan pada awal April 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi dan rekomendasi dari instansi terkait terpenuhi.

“Target kami di awal April 2026 sudah bisa dilakukan pengisian, setelah semua syarat rekomendasi dari BKN terpenuhi dahulu,” ujar Nurman.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Malang, Komisi I DPRD juga mendorong percepatan pengisian jabatan kosong di lingkungan OPD.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa percepatan pengisian jabatan JPTP diperlukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan OPD yang tidak berlarut-larut juga menjadi bagian dari komitmen penerapan asas meritokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Sudah kami sampaikan, kami beri deadline Pemkab Malang agar jabatan pimpinan OPD yang masih kosong sudah terisi setidaknya dua bulan ke depan. Semuanya urgent dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tandas Faza, yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Imadudin Muhammad