Mayoritas Fraksi DPRD Kota Malang Abstain, Kirim Sinyal Keras untuk Kinerja Pemkot dalam Pertanggungjawaban APBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sikap politik yang cukup mencolok.
MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sikap politik yang cukup mencolok. Sebanyak lima dari tujuh fraksi memilih abstain sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang, Senin (27/7/2026). Hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra yang menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut.
Lima fraksi yang mengambil sikap abstain yakni Fraksi NasDem-PSI, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Damai (Demokrat-PAN). Meski tidak menggagalkan pengesahan ranperda, mayoritas fraksi menilai pelaksanaan APBD 2025 masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik mengatakan, abstain dipilih sebagai bentuk penegasan agar Pemkot Malang benar-benar menindaklanjuti berbagai catatan kritis yang telah disampaikan seluruh fraksi. Menurutnya, masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan pembenahan serius.
“Jadi kita abstain itu untuk menegaskan pemerintah agar memperhatikan semua catatan-catatan kami. Dengan abstain ini, saya kira bobotnya lebih menegaskan karena ada beberapa hal yang sudah kita sampaikan tentang kelemahan-kelemahan yang ada di Pemerintah Kota Malang,” ujar Asmualik, Senin (27/7/2027).
Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah semakin maraknya peredaran dan penjualan minuman keras di Kota Malang yang dinilai belum mampu dikendalikan pemerintah. Kondisi tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta belum mendapatkan solusi yang efektif dari Pemkot.
Senada, Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut pelaksanaan APBD Kota Malang masih didominasi tata kelola birokrasi yang berjalan secara administratif, tetapi belum menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan riil masyarakat.
Menurutnya, lima fraksi telah mengkaji perjalanan APBD 2025, dokumen perencanaan daerah, hingga implementasi APBD 2026. Dari evaluasi tersebut, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menunjukkan perencanaan anggaran belum disusun secara presisi.
“Saya kira lima fraksi, tujuh partai, sudah mengkaji perjalanan APBD Kota Malang 2025. Dari SILPA saja terlihat perencanaan tidak presisi,” katanya.
Dito menambahkan, belanja APBD masih didominasi kebutuhan operasional birokrasi, sementara berbagai persoalan masyarakat seperti banjir, kemacetan, pengangguran, hingga penegakan peraturan daerah belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.
“APBD Kota Malang habis untuk operasional. Belanja pegawai dan operasional birokrasi saja, tapi tidak menyelesaikan masalah di masyarakat. Belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi sikap mayoritas fraksi tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengaku menerima abstain sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan penyusunan kebijakan APBD 2027, termasuk terkait tingginya SILPA dan masih adanya jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.
“Abstain bagi kami di Pemkot Malang tidak masalah, kami anggap sebagai penolakan karena itu bagian dari evaluasi. Saya yakin rekomendasi dari semua fraksi adalah untuk perbaikan kebijakan 2027 dan secara substansial untuk kebaikan masyarakat,” ungkap Ali.
Ali mengakui bahwa secara hukum sikap abstain tidak memengaruhi pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Namun secara politik dan moral, keputusan mayoritas fraksi tersebut menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Malang agar segera melakukan pembenahan terhadap kualitas perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
“Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan yang harus kami perbaiki karena abstain ini bagian dari pukulan moral bagi kami untuk memperbaiki. Itu dampaknya bagi kami di Pemerintah Kota Malang, baik wali kota, wakil wali kota, maupun perangkat daerah,” pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

