Sejumlah kader PKB yang juga pengurus DPC PKB Kabupaten Malang dan anggota Fraksi PKB berfoto bersama. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Harlah PKB ke-28 Teguhkan Komitmen terhadap Amanat Ekonomi Konstitusi

Seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merapatkan barisan dalam semangat Harlah ke-28 PKB, yang bertepatan 23 Juli 2026.

TIMES Malang,Rabu 22 Juli 2026, 13:11 WIB
590
K
Khoirul Amin

MALANGSeluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merapatkan barisan dalam semangat Harlah ke-28 PKB, yang bertepatan 23 Juli 2026. Tema yang diusung adalah komitmen arah baru amanat ekonomi konstitusi.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang H. Abdulloh Satar mengungkapkan, konstitusi pembangunan ekonomi berlandaskan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, yang mengamanatkan sistem Demokrasi Ekonomi berasaskan kekeluargaan. 

"Sistem perekonomian sesuai amanat UUD 1945 untuk mencapai kemakmuran rakyat yang merata. Tujuan utamanya, memastikan bahwa seluruh kegiatan produksi, distribusi, dan pemanfaatan sumber daya dikuasai oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir pihak," terang Satar, Selasa (22/7/2026).

Sebagai dasar tertinggi, menurutnya konstitusi itu mengikat pemerintah agar kebijakan ekonomi operasional (seperti dalam undang-undang) yang dilaksanakan, tidak menyimpang dari prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. 
Maka, sebagai kader PKB semuanya diharapkan dapat benar-benar menjunjung tinggi amanat ekonomi sesuai konstitusi.
"Kader PKB di semua tingkatkan diperintahkan oleh Ketum DPP PKB (Muhaimin Iskandar) untuk istiqomah memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, baik yang ada di pemerintahan maupun legislatif," tandas Satar.
PKB Lahir dengan Nilai Kemaslahatan
Sejarah berdirinya PKB terlahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga, keterikatan dan hubungan PKB dengan NU tidak bisa dilepaskan dari asal mula kelahirannya. 
Sekteraris DPC PKB Kabupaten Malang H. Fatkhurrozi mengungkapkan, PKB lahir bukan dari ruang kosong, namun berakar kuat dari sejarah yang penting. 
PKB lahir berdasarkan Surat PBNU Nomor 925/A.II.03/6/1998 tanggal 22 Juni 1998, PBNU yang menugaskan Tim Lima yang didampingi Tim Sembilan, untuk mempersiapkan berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa. 
"Karena itu, secara historis PKB punya hubungan sangat erat dengan NU. Kami tidak boleh melupakan akar sejarah itu," ungkap Fatkhurrozi.
Ia menambahkan, bahwa secara ideologis terdapat keselarasan antara Mabda Siyasi PKB dengan Qonun Asasi Nahdlatul Ulama.
"Mabda Siyasi PKB mengajarkan perjuangan politik yang berlandaskan kejujuran, keadilan, kemaslahatan, persaudaraan, musyawarah, dan pengabdian kepada rakyat," terang Gus Rozi.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, sejalan dengan spirit Qonun Asasi NU yang menempatkan agama sebagai pedoman moral dalam membangun kehidupan bermasyarakat, menjaga persatuan, menebarkan kemaslahatan, dan menghadirkan keadilan. 
"Karena itu, nilai perjuangan PKB dan NU memiliki titik temu yang kuat," tandasnya.
Meski demikian, Fatkhurrozi menegaskan, bahwa seluruh kader PKB harus memahami Khittah Nahdlatul Ulama 1926 secara utuh.
Ditegaskan, NU adalah organisasi diniyah ijtima'iyah yang berdiri di atas semua golongan dan tidak menjadi bagian dari partai politik mana pun. Justru dengan memahami Khittah itulah, kader-kader PKB hadir di tengah tokoh dan kiai NU dengan penuh adab. 
"Kami tidak datang untuk membawa NU ke dalam politik praktis, tetapi datang untuk sowan, meminta doa, nasihat, dan restu kepada para ulama sebagai bagian dari tradisi yang harus terus dijaga," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Fatkhurrozi, NU berdiri di atas semua partai politik. Ketika melihat sejarah awal pendiriannya, hubungan NU dengan PKB itu sifatnya mukhālith, yakni hubungan keluarga. Sedangkan dengan partai politik lainnya sifatnya mujāwir, yaitu hubungan bertetangga atau bermitra. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio