Abdul Qodir Dorong DPRD Bentuk Panja untuk Selamatkan Pedagang Pasar Karangploso
Penyelesaian Pasar Karangploso tidak hanya menjadi penyelesaian sebuah sengketa, tetapi menjadi contoh bagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada rakyat.
MALANG – Polemik Pasar Karangploso dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong DPRD Kabupaten Malang segera membentuk panitia kerja (Panja) guna mencari jalan tengah yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi nasib ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
Menurut Abdul Qodir, pembentukan Panja menjadi langkah penting agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pencarian pihak yang bersalah, tetapi mampu menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak, terutama masyarakat yang selama ini menjadi korban dari persoalan yang mereka tidak pernah ikut merencanakan.
"Yang harus menjadi perhatian kita adalah masa depan para pedagang. Mereka hanya ingin memiliki tempat berdagang yang layak untuk mencari nafkah. Mereka tidak memahami seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga lahirnya sebuah kebijakan. Karena itu, jangan sampai mereka menjadi pihak yang paling dirugikan," ujar Abdul Qodir.
Ia menegaskan, penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melihat dampak sosial yang muncul akibat setiap kebijakan yang diambil.
Menurutnya, penyelesaian persoalan Pasar Karangploso harus mengedepankan tiga tujuan hukum sebagaimana dikemukakan Gustav Radbruch dan sering dijelaskan Prof. Mahfud MD, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ketiga unsur tersebut, kata dia, harus berjalan secara seimbang.
"Hukum tidak cukup hanya berbicara benar atau salah berdasarkan aturan. Hukum juga harus mampu menghadirkan keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketiga nilai itu tidak boleh dipisahkan," katanya.
Abdul Qodir menilai pemerintah memiliki ruang kebijaksanaan dalam menentukan langkah penyelesaian sebuah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan asas oportunitas, yaitu bagaimana negara mengambil keputusan yang paling membawa kemanfaatan tanpa mengabaikan proses hukum.
Ia mengingatkan agar persoalan administrasi atau tata kelola pemerintahan yang mungkin terjadi tidak kemudian dibebankan kepada masyarakat kecil.
"Kalau ada persoalan dalam proses kebijakan, tentu itu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yang harus diperbaiki adalah tata kelola, pengawasan, dan mekanisme pengambilan keputusan. Jangan sampai masyarakat yang tidak memahami birokrasi justru kehilangan harapan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar polemik Pasar Karangploso tidak berubah menjadi ruang saling menyalahkan antar pihak.
Menurutnya, apabila seluruh energi hanya dihabiskan untuk mencari siapa yang paling bersalah, maka substansi persoalan justru tidak akan terselesaikan.
"Kalau terus saling menyalahkan, nanti akan muncul pertanyaan lain, ke mana fungsi pengawasan dan kewenangan yang dimiliki para pejabat ketika persoalan itu mulai terjadi. Akhirnya energi kita habis pada perdebatan, sementara pedagang tetap menjadi korban. Karena itu mari kita bersikap dewasa. Hukum tetap berjalan, tetapi kemanfaatan bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Abdul Qodir mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang agar lembaga legislatif membentuk Panja Pasar Karangploso. Panja tersebut diharapkan mampu mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan dan merumuskan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlangsungan usaha para pedagang.
"Harapan kami, penyelesaian Pasar Karangploso tidak hanya menjadi penyelesaian sebuah sengketa, tetapi menjadi contoh bagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada rakyat. Sebab tujuan akhir hukum adalah menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Di balik setiap kebijakan selalu ada nasib masyarakat yang harus kita pikirkan bersama," pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

