TIMES MALANG, MALANG – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk meninjau implementasi sistem booking online dan transaksi cashless.
Menurut Raja Juli Antoni, digitalisasi layanan TNBTS Ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan.
"Salah satu program yang sering kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah kewajiban pemerintah untuk melakukan digitalisasi layanan. Ini juga bagian dari salah satu program 100 hari kerja saya sebagai Menteri Kehutanan," ujarnya, Minggu (22/12/2024).
Manfaat Sistem Booking Online
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencoba barcode booking online di Pintu Pos Tiket TNBTS, kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kabupaten Malang, pada hari Minggu, 22 Desember 2024. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Sistem ini memungkinkan pengunjung membeli tiket secara online dan melakukan pembayaran tanpa uang tunai.
"Dana ini akan digunakan kembali untuk memperbaiki fasilitas di Taman Nasional, yang pada gilirannya akan meningkatkan pengalaman pengunjung," tambah Raja Juli Antoni.
Persiapan Libur Nataru
Wisatawan berfoto dengan latar belakang bukit Teletabis Gunung Bromo,di kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kabupaten Malang, pada hari Minggu, 22 Desember 2024.(FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
TNBTS telah menetapkan kuota maksimal per hari untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami memastikan bahwa jumlah wisatawan yang masuk tetap terkendali, untuk menghindari kerumunan dan menjaga kualitas pengalaman wisatawan," jelas Kepala Balai TNBTS.
Menhut berharap sistem booking online dan cashless segera diselesaikan sepenuhnya pada Januari 2025.
"Terdapat beberapa persoalan administratif terkait perubahan nomenklatur yang masih harus diselesaikan. Namun, saya yakin semuanya akan tuntas dan sistem ini bisa sepenuhnya berjalan pada awal tahun depan," harap Raja Juli Antoni.
Pewarta | : Adhitya Hendra |
Editor | : Faizal R Arief |