TIMES MALANG, MALANG – Dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) di Kabupaten Malang tercatat lebih dari Rp 265 miliar terhitung tutup kas 31 Desember 2025. Salah penyumbangnya, karena pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini melampaui target perencanaan sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati menyebut, dana Silpa 2025 yang per 31 des 2025 terbukukan Rp 265,9 miliar.
"Silpa di kas daerah per 31 Desember 2025 tercatat sejumlah Rp 265,9 miliar. Pajak daerah tercatat melampaui target awal perencanaan," kata Yetty Nurhayati, Jum'at (2/1/2025).
Menurutnya, dana Silpa 2025 ini didapatkan dari sisa lebih Dana Alokasi Umum (DAU) Blockgrant dan PAD Kabupaten Malang selama tahun berjalan.
Dimana, Silpa sendiri sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 terdiri dari beberapa sumber. Yakni, dari penerimaan pelampauan PAD, pelampauan penerimaan pendapatan Transfer, pelampaun penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah, yang sah, pelampauan penerimaan Pembiayaan, penghematan belanja, dan beberapa lainnya.
Terkait catatan Silpa 2025 ini, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto membenarkan, bahwa salah satunya karena pelampauan target PAD di tahun 2025.
"Alhamdulillah, untuk kinerja pencapaian PAD 2205 baik. Ini tentu harus lebih ditingkatkan terutama sisi pendapatan retribusi, untuk mencapai kemandirian fiskal daerah ke depan," ungkap Tomie. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |