https://malang.times.co.id/
Berita

Penutupan Jalan di PPKM Darurat Hari Pertama, Kota Malang Gelap dan Lengang

Minggu, 04 Juli 2021 - 12:26
Penutupan Jalan di PPKM Darurat Hari Pertama, Kota Malang Gelap dan Lengang Transformasi pemadaman lampu jalan pada pukul 20.00 WIB yang terjadi di seputaran Jl Besar Ijen, Kota Malang pada PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Peraturan Wali Kota Malang, Sutiaji yang mengharuskan lampu jalan di setiap wilayah arus kepadatan di Kota Malang mati pada pukul 20.00 WIB membuat suasana Kota Malang menjadi gelap dan sepi bak kota mati. Peraturan yang masuk dalam skala kearifan lokal tersebut, dilakukan pada masa pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Beberapa wilayah di Kota Malang, khususnya jalur lalu lintas yang dinilai sering dipadati para pengendara, terlihat lampu jalan pun mati seketika secara serentak sejak pukul 20.00 WIB.

Bak kota mati, aktivitas kendaraan pun terlihat lenggang dan sepi sejak lampu jalan tersebut di matikan. Beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, bisa dihitung dengan mudah berapa saja yang melintas kawasan tersebut.

Terlebih lagi, kawasan Jl Besar Ijen hingga Simpang Balapan. Ketika malam minggu dipenuhi para pengendara maupun masyarakat yang sekedar bersinggah, sudah tidak lagi terlihat di masa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.

Pemadaman-Lampu.jpgKawasan Kayutangan Heritage yang terlihat sangat lenggang pada saat lampu jalan mulai di matikan, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Sejalan dengan tujuannya, Pemkot Malang pun di hari pertama PPKM Darurat berhasil membuat mobilitas masyarakat benar-benar minim.

Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat melintas bersama tim gabungan guna melaksanakan operasi gabungan dalam memantau penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

"Tentu saja (mengurangi mobilitas saat lampu jalan mati). Terutama seperti daerah Jl Ijen dan beberapa tempat yang mobilitasnya tinggi itu mempengaruhi," ujar Rahmat usai melakukan operasi gabungan ke beberapa tempat pusat keramaian, Sabtu (3/7/2021) malam.

Terlihat juga, beberapa petugas yang berada di Jl Besar Ijen tersebut sedang melakukan pemutusan aliran listrik lampu jalan saat waktu tersebut pun dimulai.

"Jadi memang agak sepi ya. Sehingga ini memang benar-benar mengurangi kerumunan, sesuai dengan harapan pak wali," ungkapnya.

Tak hanya mematikan lampu saja, ternyata di beberapa titik lokasi di Kota Malang juga dilakukan penutupan jalan serentak sejak pukul 20.00 WIB yang berasamaan dengan matinya lampu jalan tersebut.

Di hari pertama PPKM Darurat, penutupan jalan pun dilakukan di sepanjang Jl Besar Ijen hingga Simpang Balapang. Lalu penutupan jalan pun juga terjadi di Jl Agus Salim dan Sultan Syahrir (kawasan Alun-Alun) Kota Malang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menyebutkan, penutupan jalan tersebut sebenarnya juga pernah dilakukan pada masa PSBB dulu.

Penutupan-Jalan-Ijen.jpgDua petugas kepolisian saat berjaga di palang penutupan jalan yang berada di Jl Besar Ijen, Kota Malang, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Hal itu dimaksudkan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang mempunyai kecenderungan berkegiatan nongkrong yang menyebabkan kerumunan.

"Kita pilih kawasan yang favorit. Salah satunya di Jl Besar Ijen itu. Jadi penutupannya sejak pukul 20.00 WIB dan sementara sampai pukul 24.00 WIB. Kalau dulu (PSBB) kan sampai jam 05.00 WIB. Nah ini nanti juga akan ditingkatkan sampai kondisinya seperti apa," jelas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Kota Malang.

Heru menuturkan, penutupan jalan tersebut dilakukan supaya masyarakat bisa tahu bahwa pemerintah sendiri serius dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satunya, yakni dengan mengurangi pergerakan masyarakat di luar rumah.

"Ini kita lakukan selama dua minggu dan semoga berhasil. Kita juga koordinasi dengan dr Husnul (Kadinkes Kota Malang) di lima hari ini untuk melihat penurunan kasusnya (Covid-19) seperti apa," tuturnya.

Khusus untuk penutupan jalan, kata Heru, untuk kendaraan ambulance pastinya masih diperbolehkan melintas kawasan yang ditutup aksesnya saat PPKM Darurat. Selain itu juga bagi penghuni rumah di kawasan Jl Besar Ijen pun masih bisa melintas dengan menunjukan KTPnya. "Kalau kendaraan pribadi (umum) gak bisa lewat. Intinya kita mengurangi kegiatan masyarakat di luar, khususnya di kawasan favorit (sering terjadi kerumunan)," pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.