TIMES MALANG, MALANG – Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib mengungkapkan, anggaran penanganan sampah di Kabupaten Malang mencapai 1 persen dari APBD tahun anggaran 2025 ini. Tambahan anggaran sejumlah Rp 7 miliar disiapkan untuk mengatasi masalah sampah
"InsyaAllah anggaran untuk pengelolaan sampah cukup memadai. Di perubahan APBD tahun ini, kami juga menganggarkan sekitar Rp 7 miliar untuk pengelolaan sampah," ungkap Wabup Lathifah Shohib, dalam laporannya saat menghadiri Pendampingan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping bersama Wakil Gubernur Jatim, di Surabaya, Kamis (7/8/2025).
Dikatakan, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk penyediaan kendaraan roda tiga, yang berfungsi mengangkut sampah di desa-desa.
Hal ini, menurutnya menjadi upaya Pemkab Malang untuk turut serta dalam percepatan mengatasi sampah di wilayah Jawa Timur.
Dalam forum ini, Wakil Bupati Malang juga melaporkan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengenai keadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Malang.
Disebutkannya, saat ini Kabupaten Malang punya tiga TPA yang aktif beroperasi, dimana Ketiga TPA tersebut masih menggunakan sistem kontrol landfill.
Yakni, TPA Randuagung di Singosari dengan kapasitas 150 ton per hari. Berikutnya, TPA Paras di Poncokusumo dengan kapasitas 170 ton per hari, dan TPA Talangagung Kepanjen dengan kapasitas sampah 180 ton per hari.
"Dengan dukungan anggaran tersebut, Kabupaten Malang berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah lebih efektif dan efisien," tandas Wabup.Lathifah.
Hadir dalam forum Pendampingan TPA Open Dumping tersebut, Deputi Bidang Pengolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, beserta jajarannya, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, juga para Direktur lingkup PSLP3 serta jajaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Jawa Timur.
Wabup Malang mengikuti arahan Wagub Jawa Timur terkait pengelolaan sampah terintegrasi, karena kondisi sampah di Jawa Timur yang memprihatinkan.
Wagub Emil mengatakan, di Jawa Timur hingga kini belum terlihat adanya kebijakan terobosan dari Pemprov yang benar-benar inovatif.
Open dumping di Jawa Timur, menurutnya masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Meskipun sudah ada upaya untuk beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih baik seperti sanitary landfill.
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, yang mengancam kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir di berbagai daerah.
Hadir pula mengikuti pendampingan, sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur, antara lain Bupati Gresik, Wakil Wali Kota Mojokerto, Wakil Bupati Ponorogo, dan Wakil Bupati Magetan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |