https://malang.times.co.id/
Berita

Pasca Vonis Kanjuruhan, Muncul Spanduk Ajakan Golput 2024 di Malang

Senin, 27 Maret 2023 - 18:11
Pasca Vonis Kanjuruhan, Muncul Spanduk Ajakan Golput 2024 di Malang Spanduk ajakan Golput 2024 yang terpasang di kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Seruan Golput dalam Pemilu 2024 mendatang kini mulai muncul di Kota Malang. Hal ini terlihat dari spanduk yang terbentang di kawasan Kayutangan Heritage atau Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

Dari pantauan TIMES Indonesia, spanduk berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih tersebut membentang di jembatan penyebrangan tepat di depan Patung Chairil Anwar Kayutangan Malang.

Dalam spanduk tersebut mengisyaratkan makna bagaimana matinya keadilan di Indonesia. Khususnya pasca vonis para terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang diantaranya ada dua polisi yang divonis bebas oleh Hakim usai sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu.

"2024 GOLPUT. Pilihan Realistis Atas Matinya Keadilan di +62," tulis spanduk tersebut seperti yang dilihat TIMES Indonesia, Senin (27/3/2023).

Tulisan dan warna spanduk tersebut, seperti mengisyaratkan atas kekecewaan warga Malang atas matinya penegakan hukum di Indonesia.

Apalagi, vonis yang tak sebanding pun ditunjukkan oleh penegak hukum Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada 1 Oktober 2022 silam.

Salah satu warga bernama Rere (28) yang melintas saat ditemui TIMES Indonesia, menanggapi bahwa ia sudah melihat spanduk tersebut sejak beberapa waktu lalu.

"Kayaknya sudah agak lama spanduk itu ada. Saya lihat sudah sejak beberapa hari lalu ada di situ," ujar Rere, Senin (27/3/2023).

Rere sendiri menganggap bahwa spanduk tersebut dipasang sebagai isyarat keadilan bagi warga Malang yang tak kunjung datang setelah tragedi sepakbola terbesar kedua se dunia tersebut terjadi di Malang.

"Itu mungkin sentilan ya. Kan kemarin saya juga baca berita vonisnya yang pelaku itu sedikit sekali. Terus ada yang bebas juga. Padahal yang meninggal ratusan orang," ungkapnya.

Ia menganggap adanya spanduk tersebut menjadi hal wajar sebagai bentuk kekecewaan.

"Ya wajar saja. Kan juga gak mengganggu orang lain atau pengendara yang melintas. Itu dipasang di atas jembatan juga kan, apa salahnya," katanya.

Disisi lain, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bernama Cholifathul Nur turut merasakan kekecewaan yang mendalam atas keadilan yang tak ia terima bersama keluarga korban lain.

Bahkan, ibu dari mendiang Jova Farellino (15) ini juga merasakan sakit hati bagaimana setelah adanya vonis bebas dua polisi terdakwa Kanjuruhan, kini diketahui laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang juga dihentikan setelah mandeg selama 5 bulan.

"Mereka memang tidak merasakan apa yang kami rasakan. Bagaimana keluarga yang ditinggalkan. Saya kecewa. Sakit hati benar saya," tandasnya.

Sebagai informasi, hasil sidang di PN Surabaya atas lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan, tiga diantaranya divonis di bawah dua tahun dan dua lainnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Mereka yang divonis, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1,5 tahun, Security Office Arema FC Suko Sutrisno divonis satu tahun dan Eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan.

Lalu, dua polisi terdakwa Kanjuruhan yakni Eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas oleh majelis hakim.

Kedua polisi tersebut divonis bebas oleh hakim dengan alasan tak bersalah dan gas air mata yang ditembakkan atau diperintahkan oleh kedua polisi tersebut terbawa angin di dalam Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian, satu tersangka yang sempat ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni eks Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Hadian Lukita hingga saat ini bebas dan belum diadili dengan dalih berkas kepolisian yang diserahkan ke pihak kejaksaan dinilai kurang memenuhi unsur dan tak bisa ditingkatkan menjadi P21.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.