https://malang.times.co.id/
Berita

Dukung Infrastruktur Ramah Inklusi, Pemkab Malang Dapat Penghargaan KIAT

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:26
Dukung Infrastruktur Ramah Inklusi, Pemkab Malang Dapat Penghargaan KIAT Kedutaan Australia Jonathan Gilbert menyerahkan penghargaan program GESIT kepada Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, dalam acara Perayaan Pencapaian Program GESIT, di Hotel Sari Pacific Jakarta, Selasa (24/6/2025). (FOTO: Prokopim)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan atas dukungannya terhadap pelaksanaan Program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT), dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastuktur (KIAT). 

Penghargaan itu diserahkan langsung Kedutaan Australia Jonathan Gilbert kepada Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, dalam acara Perayaan Pencapaian Program GESIT, di Hotel Sari Pacific Jl. M.H. Tamrin Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

Perayaan-Pencapaian-Program-GESIT.jpg

Pada kesempatan ini juga diserahkan Penghargaan kepada Gerkatin Kabupaten Malang atas dukungannya dalam pelaksanaan Program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure, yang diserahkan Direktur Perumahan dan Infrastruktur Kawasan Pemukiman. 

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang dalam mengintegrasikan perspektif gender, dan memastikan infrastruktur yang dibangun dapat diakses dan bermanfaat bagi semua anggota masyarakat. Khususnya, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus.

Perayaan-Pencapaian-Program-GESIT-2.jpg

Wakil Bupati Malang Lathifah menyampaikan apresiasinya, bahwa Kabupaten Malang menerima penghargaan GESIT dari KIAT. 

Lathifah berharap semua stakeholder yang ada di Kabupaten Malang, terutama Perangkat Daerah lebih proaktif mendukung dan meningkatkan, dari yang selama ini sudah banyak membantu kegiatan disabilitas di Kabupaten Malang. 

“Kami juga akan bersinergi dengan BUMD Tirta Kanjuruhan, supaya ada slot pekerjaan bagi teman-teman kita kelompok rentan disabilitas untuk bekerja di BUMD Tirta Kanjuruhan," tandas Wabup Malang. 

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang juga baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas pada tanggal 19 Juni 2025. 

“Perda ini mengatur tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” demikian Wabup Malang. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.