TIMES MALANG, MALANG – Rusunawa ASN di Kepanjen, Kabupaten Malang, direncanakan akan diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basoeki Hadimoeljono, Rabu, (11/12/2019). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, kepada TIMES Indonesia, Jumat (6/12/2019).
"Peresmian Rusunawa ASN dijadwalkan bakal dilakukan pekan depan, tepatnya tanggal 11. Bapak Menteri PUPR dijadwalkan akan meresmikan Rusunawa ASN," ujar Wahyu.
Dia menjelaskan pembangunan rusunawa ASN yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sudah rampung 100 persen. Pengerjaan pembangunan dilakukan kurang lebih selama 12 bulan. "Pengerjaan pembangunan sudah tuntas seluruhnya, tinggal menunggu peresmiannya oleh Bapak Menteri," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, letak Rusunawa ASN di Kepanjen, Kabupaten Malang sangat strategis. "Letak Rusunawa ASN bersebelahan langsung dengan blockoffice atau perkantoran terpadu. Sehingga, mempermudah pekerjaan ASN, karena kantornya dekat dengan tempat tinggalnya," kata mantan Camat Tajinan tersebut.
Maka dari itu, kata Wahyu, yang diutamakan untuk menempati rusunawa ASN tersebut, merupakan para pegawai maupun abdi negara yang bertugas di area perkantoran di Kepanjen. "Untuk biaya sewa Rusunawa ASN sangat terjangkau. Meskipun tarifnya belum ditentukan, yang jelas tarifnya harus di bawah harga sewa di Kepanjen," ungkapnya.
Masih kata Wahyu, setelah Rusunawa ASN di Kepanjen, Kabupaten Malang, diresmikan oleh Menteri PUPR, selanjutnya akan dikelola oleh Pemkab Malang melalui DPKPCK. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri PUPR Akan Resmikan Rusunawa ASN di Kabupaten Malang
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Irfan Anshori |