TIMES MALANG, MALANG – DPRD Kota Malang sebagai inisiator menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen anti korupsi bersama jajaran Pemkot Malang serta Forkopimda Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Seluruh anggota DPRD Kota Malang, jajaran kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD), Pj Wali Kota Malang hingga Forkopimda Kota Malang bergantian melakukan penandatanganan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini merupakan semangat untuk memerangi korupsi di Kota Malang.
"Penandatanganan pakta integritas ini penting, ini menunjukkan semangat Kota Malang dan stakeholder untuk memerangi korupsi," ujar Made, Senin (13/5/2024).
Menurut Made, agenda ini sebagai penguatan rambu bagi Kota Malang yang dalam 5 tahun terakhir tak ada praktek korupsi. Sebab baginya, mencegah lebih baik dari para terjadi praktek korupsi di Kota Malang.
"Upaya pemberantasan korupsi di Kota Malang memang ditanggapi dengan serius. Bagi kami mencegah lebih baik dari pada ada penindakan (praktek korupsi). Kami harap tiap tahun ada agenda penandatanganan seperti ini," ungkapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa komitmen anti korupsi ini wajib dilakukan.
Terlebih, lanjut Wahyu, langkah ini juga menjadi rekomendasi dari MCP KPK dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi di Kota Malang.
"Itu semua memang disarankan oleh MCP KPK sebagai komitmen pemerintah daerah," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |