TIMES MALANG, MALANG – Proyek Water Treatment Plant (WTP) mandek dikarenakan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tak kunjung keluar hingga sekarang. Bahkan, sudah hampir setengah tahun tak ada progres pembangunan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat buka suara soal proyek Water Treatment Plant tersebut. Ia menyebut bahwa ada permintaan pengurangan luas lahan. Wahyu juga mengaku sudah mengirimkan persyaratan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar bisa mendapat izin Amdal.
"Apabila sudah terpenuhi, kami segera selesaikan. Yang belum itu, dari luas lahan yang ada diperlukan jenis Amdal tersendiri. Luasannya dikurangi, kita lihat seberapa jauh. Nanti kewenangan di mana, kami akan cek," ujar Wahyu, Rabu (15/5/2024).
Wahyu juga membantah jika proyek Water Treatment Plant tersebut mandek, meskipun juga diakui bahwa izin Amdal belum keluar. Ia mengungkapkan bahwa proyek ini masih dalam progres meski hanya sekedar menggelar rapat koordinasi.
"Proyek ini tidak dibiarkan, progresnya terus. Beberapa waktu lalu kami rapat. Tiap OPD sudah saya perintahkan. Saya minta dikerjakan lebih cepat lebih baik," ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan bahwa proyek Water Treatment Plant ini menjadi perhatian serius legislatif. Made juga sudah meminta Komisi A dan B untuk mengawal proyek ini sampai selesai.
"Saya minta Komisi A dan B untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum selesai. Kami harap kalau WTP ini tidak ada masalah, ya segera selesaikan karena dibutuhkan masyarakat," tuturnya.
Made juga mengingatkan agar pengerjaan proyek Water Treatment Plant tersebut disiplin dan patuh sesuai aturan yang berlaku. "Jika belum memenuhi syarat, sebaiknya dihentikan dulu. Selesaikan dulu persyaratannya, baik itu izin administrasinya. Kalau di tahap itu tidak beres, pasti akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |