https://malang.times.co.id/
Berita

Kasus Promosi Toko Miras di Malang, Polisi Akan Panggil King Abdi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37
Kasus Promosi Toko Miras, Polisi Bakal Panggil King Abdi Konten kreator King Abdi. (Foto: Istimewa)

TIMES MALANG, MALANG – Polresta Malang Kota melalui Satreskrim berencana bakal memanggil konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi atas konten promosinya dalam pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya berencana bakal memanggil King Abdi untuk mempertanggungjawabkan konten promosinya tersebut.

“Rencananya kami akan panggil yang bersangkutan (King Abdi),” ujar Sholeh, Kamis (17/7/2025).

Pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait kasus yang menjadi perbincangan publik hingga dikecam oleh DPRD Kota Malang.

Meski begitu, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti kasus tersebut yang sudah membikin gaduh Kota Malang.

“Kami masih belum menerima laporan sama sekali. Tapi kami akan segera tindaklanjuti dengan membuat sprint lidik,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Malang memberikan reaksi keras terhadap video promosi yang menunjukkan King Abdi menyarankan anak muda minum alkohol ketimbang es teh. Arif Wahyudi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, menilai iklan tersebut sangat tidak pantas dan menyalahi aturan daerah.

"Itu jelas promosi miras. Harusnya ada peringatan bahaya seperti pada bungkus rokok. Tapi ini? Sama sekali nggak ada batasan usia. Tidak etis. Saya minta tokonya ditutup dan jangan diberi izin lagi!" ujar Arif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyoroti narasi yang dibangun King Abdi dalam videonya.

"Kalimat seperti 'anak muda minum alkohol, bukan es teh' itu bahaya. Kalau sudah viral, siapa saja bisa nonton, termasuk anak-anak. Promosi boleh, tapi jangan menanamkan nilai yang buruk," tegasnya.

Disisi lain, pihak Pemkot Malang juga sudah memastikan bahwa toko tersebut kini tutup dan tak beroperasi. Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTPSP Kota Malang memastikan bahwa toko miras itu juga belum mengantongi izin.

“Sama sekali belum ada pengajuan izin ke kami. Tiba-tiba buka dan bikin konten yang bikin gaduh kemarin,” kata Arif. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.