https://malang.times.co.id/
Berita

Beri Perlindungan, Kejari Kabupaten Malang Temui Kelompok Aliran Kepercayaan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:31
Beri Perlindungan, Kejari Kabupaten Malang Temui Kelompok Aliran Kepercayaan Kegiatan PAKEM bertempat di Sanggar Candi Busana Sebaluh Desa Pandesari Pujon Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto: Kejari for TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Malang. 

Kegiatan PAKEM ini dilakukan dalam forum rembug dan tanya jawab, terkait isu-isu yang bisa muncul, menyangkut keberadaan kelompok penghayat aliran kepercayaan. 

"Kegiatan PAKEM oleh Kejari ini sesuai program Kejaksaan Agung RI. Melalui kegiatan ini, tujuannya untuk memastikan perlindungan sekaligus pengawasan semua aliran kepercayaan di Kabupaten Malang," terang Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, Kamis (17/5/2025). 

Pelaksanaan kegiatan bertemu langsung penghayat kepercayaan dan penganut keagamaan ini, kata Deddy, diagendakan empat kali selama setahun. Tempat dan sasaran kegiatan berpindah dan berganti setiap kegiatan yang dilakukan. 

Kegiatan-5.jpg

Terpisah, Bima Haryo Hutomo, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyatakan, intinya aliran kepercayaan yang ada di Indonesia dilindungi oleh negara. 

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, menurutnya agar satu sama lain bisa saling menghormati, untuk menghindari perpecahan di antara masyarakat. 

Sampai saat ini, kegiatan dalam rangka PAKEM oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang ini sudah dilakukan di dua wilayah, yakni di kecamatan Lawang dan Pujon. 

Selain diikuti peserta perwakilan kelompok penghayat aliran kepercayaan dan keagamaan, tim Kejari juga melibatkan pihak dari Kesbangpol, Dispendukcapil, juga Disparbud Kabupaten Malang, juga beberapa stakeholder terkait lainnya. 

"Tentu kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ada aliran kepercayaan yang dilindungi Undang-undang. Kejaksaan akan memberikan edukasi bertahap, agar aliran kepercayaan juga bisa benar-benar diterima di tengah-tengah masyarakat," demikian Bima Haryo. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.