https://malang.times.co.id/
Berita

PKC PMII Papua Desak KPK Selidiki Kerugian Negara Miliaran Rupiah pada Pilgub Papua 2024

Kamis, 06 Maret 2025 - 15:05
PKC PMII Papua Desak KPK Selidiki Kerugian Negara Miliaran Rupiah pada Pilgub Papua 2024 Mahfudz, Ketua PKC PMII Papua.

TIMES MALANG, PAPUA – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Papua, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan menyelidiki kerugian negara hingga miliaran rupiah yang terjadi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua, tahun 2024.

Ketua PKC PMII Papua, Mahfudz dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerugian negara tersebut diakibatkan oleh kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.

Pihaknya dengan tegas meminta agar KPU dan Bawaslu Papua bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

"Bukan hanya soal nilai tetapi masa depan demokrasi rakyat pun turut dirugikan. Saya tegaskan agar KPU dan Bawaslu dapat bertanggung jawab," Ujarnya, Kamis (06/03/2025).

Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan sanksi berupa peringatan keras terhadap KPU dan Bawaslu Papua. Menurut Mahfudz hal itu belum cukup untuk membayar kerugian banyak pihak, utamanya rakyat.

"Sanksi berupa teguran tidak cukup adil mengingat kerugian material yang diderita negara tidak sedikit," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menilai, kerugian negara hingga miliaran rupiah, tersebut bisa digunakan untuk membangunan pendidikan.

“Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan dan pembangunan, justru hangus tanpa hasil yang jelas karena kelalaian KPU dan Bawaslu Papua. Hal ini tentunya mencederai nilai-nilai demokrasi yang diamanatkan dalam UUD 1945,” tambahnya.

Mahfudz, menyarankan agar sanksi terhadap para penyelenggara pemilu di Papua harus lebih tegas, yakni pemecatan, mengingat kerugian yang ditanggung oleh negara sangat lah besar.

Dengan berharapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

“Agar ke depan, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat lebih bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.