TIMES MALANG, MALANG – Rumah Sakit (RS) Hermina yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Kehadiran rumah sakit swasta ini diharapkan dapat menambah alternatif fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Malang Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes., menyampaikan bahwa pembangunan fisik RS Hermina Kepanjen telah rampung dan saat ini memasuki tahap persiapan operasional.
“Rumah Sakit Hermina di Kecamatan Kepanjen sudah dibangun. Rencananya bulan Juli ini akan mulai beroperasi,” ujar Wiyanto.
Menurutnya, bertambahnya fasilitas kesehatan baru di Kabupaten Malang tentu membawa dampak positif, terutama dalam memperluas pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa RS Hermina merupakan rumah sakit swasta yang sistem pelayanannya berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah.
“Ini kan dalam arti swasta ya. Jadi layanan bersifat berbayar, kecuali kalau nanti sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Wiyanto menambahkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan secara instan. Ada sejumlah tahapan administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga belum bisa dipastikan RS Hermina Kepanjen langsung melayani pasien BPJS saat awal beroperasi.
“Kalau dengan BPJS ya harus kerja sama dulu, dan belum tentu secepat itu untuk kerja samanya,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pada tahap awal operasional RS Hermina Kepanjen diperkirakan akan lebih menyasar segmen masyarakat menengah ke atas. Meski begitu, kehadiran rumah sakit swasta ini tetap dinilai penting sebagai bagian dari penguatan ekosistem layanan kesehatan di Kabupaten Malang.
“Kalangan yang dilayani kemungkinan menengah ke atas. Tapi kalau nantinya sudah kerja sama dengan BPJS, itu akan sangat membantu untuk perbaikan layanan. Sehingga masyarakat punya alternatif pengobatan lain selain rumah sakit yang sudah ada,” katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menilai, penambahan fasilitas kesehatan seperti RS Hermina dapat mendorong peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan, baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah, melalui kompetisi dan pemerataan akses.
RS Hermina Kepanjen diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan rujukan di wilayah Kepanjen dan sekitarnya, sekaligus mengurangi beban rumah sakit lain yang selama ini melayani pasien dari wilayah Malang Selatan. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |