TIMES MALANG, MALANG – Prosesi wisuda Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 27 November 2025 mengukuhkan Agam Rea Muslivani sebagai Sarjana Hukum (S.H.). Ia dinyatakan lulus setelah menyelesaikan tugas akhir berjudul “Analisis Penerapan Asas Kemanfaatan Hukum dalam Putusan Pengadilan atas Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 296/Pid.Sus/2024/PN Mlg)”.
Penelitian tersebut menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap pelaku kekerasan psikis dalam rumah tangga yang hanya dijatuhi pidana penjara tiga bulan, meskipun bukti medis dan psikologis dinyatakan kuat.
Dalam penelitiannya, Agam menilai putusan dalam perkara tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan asas kemanfaatan yang menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas putusan peradilan.
“Keadilan tidak cukup hanya dinilai dari terpenuhinya prosedur formal. Dalam kasus KDRT, perlindungan bagi korban harus menjadi orientasi utama hakim. Putusan yang terlalu ringan dapat melemahkan efek jera dan kepercayaan publik terhadap hukum, khususnya di Malang,” ujarnya, Selasa, (02/12/2025).
Selama masa studi, Agam aktif melakukan penguatan kapasitas melalui magang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Ia terlibat dalam pengelolaan dokumen kelembagaan, penyusunan surat dinas, agenda rapat, serta materi presentasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Di luar ranah birokrasi, Agam juga mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di TK ABA 01 dan Desa Sisir, Batu. Ia merancang pendidikan anti-bullying dan penguatan karakter untuk anak usia dini, sekaligus memfasilitasi kegiatan kelas berbasis empati dan penyelesaian konflik positif.
Selain itu, Agam telah aktif sebagai penulis berita sejak pertengahan 2024. Dalam aktivitasnya, ia menganalisis tren informasi dan pola audiens untuk menentukan topik yang relevan bagi publik.
Menurut Agam, pengalaman lapangan membuatnya memahami bahwa sistem hukum tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan kesadaran sosial masyarakat.
Ia menyatakan siap mendedikasikan gelarnya untuk memperluas akses perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
“Saya ingin bekerja di sektor pelayanan hukum dan advokasi masyarakat. Banyak korban kekerasan di Malang yang sebenarnya memiliki hak, tetapi mereka tidak tahu cara memperjuangkannya atau tidak berani melapor. Gelar Sarjana Hukum ini adalah amanah untuk berpihak kepada mereka,” tegasnya.
Agam menambahkan bahwa fokus utamanya pasca-kelulusan adalah berkontribusi pada lembaga bantuan hukum atau lembaga publik yang concern terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Baginya, kondisi penegakan hukum di Malang membutuhkan kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah, dan media agar pemenuhan keadilan dapat dirasakan secara merata.
“Hukum harus hadir sebagai perlindungan, bukan ketakutan. Jika penegakan hukum kuat mendukung korban, maka masyarakat akan percaya dan berani mencari keadilan,” jelasnya.
Dengan penyematan gelar Sarjana Hukum, Agam Rea Muslivani memasuki dunia profesional dengan visi advokasi berbasis kemanusiaan.
"Rekam akademik, pengalaman birokrasi, aktivitas sosial, dan keterlibat saya di dunia media menjadi landasan kuat. Saya siap untuk memperkuat ekosistem hukum di Malang," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |