TIMES MALANG, JAKARTA – Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia harus tetap menempatkan manusia sebagai pusatnya (human-centric).
Pendekatan ini dinilai penting agar pemanfaatan teknologi AI tidak menimbulkan risiko, khususnya di sektor media dan informasi publik.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana, dalam diskusi panel Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar untuk membantu berbagai sektor, namun tanpa tata kelola yang tepat, teknologi ini juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti manipulasi informasi, penyalahgunaan data pribadi, hingga penyebaran deepfake.
“AI tidak boleh menggantikan manusia sebagai subjek utama. Manusia harus tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan, pengawasan, dan penggunaan teknologi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan AI nasional harus mengacu pada prinsip trustworthy AI — kecerdasan buatan yang dapat dipercaya, berkeadilan, transparan, dan menghormati nilai kemanusiaan. Pemerintah, lanjutnya, tidak melihat AI hanya dari sisi komersial, melainkan juga etika dan keamanan penggunaannya.
Dalam aspek hukum, Wijaya menekankan bahwa penggunaan AI tetap tunduk pada aturan perundang-undangan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Data pribadi tidak boleh digunakan tanpa persetujuan pemiliknya, baik berupa identitas umum seperti NIK maupun data sensitif seperti biometrik atau rekam medis,” katanya.
Pemerintah juga menyoroti praktik sejumlah pihak yang mengumpulkan data biometrik publik untuk kepentingan bisnis. Menurut Wijaya, tindakan tersebut bisa melanggar hukum dan akan dikenai sanksi tegas.
Selain aspek hukum, ia menekankan pentingnya audit dan transparansi dalam pengembangan algoritma. Konsep explainable AI, atau AI yang dapat menjelaskan cara kerjanya secara terbuka, perlu diterapkan agar publik memahami dasar keputusan yang diambil sistem AI.
Dewan Pers: AI Harus Jadi Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
Sementara itu, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa media harus memahami karakter dan batas kemampuan AI agar bisa memanfaatkannya dengan tepat tanpa mengorbankan prinsip jurnalistik.
“AI ini luar biasa kuat, tapi sebelum digunakan, kita harus tahu dulu ‘makhluk’ seperti apa dia,” ujarnya.
Menurut Dahlan, AI berbeda dengan internet karena mampu menciptakan konten baru, bukan hanya menyimpan atau menyebarkan data. Karena itu, AI perlu diatur baik sebagai alat bantu maupun sebagai entitas yang dapat mengambil keputusan.
Untuk saat ini, Dewan Pers menempatkan AI hanya sebagai alat bantu kerja jurnalistik, bukan sebagai pembuat berita.
“Keputusan editorial tetap harus diambil oleh manusia,” tegasnya.
Dahlan juga mengingatkan bahwa AI belum mampu menjamin dua hal penting dalam kerja jurnalistik: akurasi informasi dan keabsahan hak cipta. Banyak model AI masih berisiko menghasilkan halusinasi data, serta sulit memastikan sumber data yang digunakan untuk menciptakan konten.
“Produk AI tidak bisa dianggap karya jurnalistik, dan hasilnya tidak dapat dijadikan sumber berita final,” tambahnya.
Untuk menjaga profesionalisme di tengah perkembangan teknologi, Dewan Pers kini telah menerbitkan pedoman etika penggunaan AI di media. Panduan ini merupakan turunan dari Kode Etik Jurnalistik yang menggarisbawahi bahwa teknologi hanyalah alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam ruang redaksi.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga integritas media dan memastikan kualitas informasi tetap terjaga di tengah transformasi digital.
Indonesia Digital Conference 2025
Gelaran Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang berlangsung pada 22–23 Oktober di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital.” Forum ini membahas kedaulatan teknologi dan masa depan industri media di tengah arus kecerdasan buatan.
Kegiatan tahunan AMSI ini mendapat dukungan dari berbagai mitra strategis, termasuk Sinar Mas Land, Astra International, Djarum Foundation, BNI, Pertamina, Harita Nickel, Alam Tri Resources, Telkom Indonesia, BRI, Indofood, MIND ID, PLN, Merdeka Copper Gold, Bank Mandiri, Indosat, dan Bank Syariah Indonesia. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |