https://malang.times.co.id/
Berita

DPRD Jatim Atensi Konflik Panjang Yayasan yang Berbuntut Siswa SMK Turen Malang Tidak Sekolah

Kamis, 08 Januari 2026 - 14:41
DPRD Jatim Atensi Konflik Panjang Yayasan yang Berbuntut Siswa SMK Turen Malang Tidak Sekolah Suasana SMK/STM Turen Kabupaten Malang tampak depan, usai aksi protes siswa terkait konflik yayasan, kemarin. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Dampak sengketa yang kembali memanas antara dua kubu yayasan terkait lembaga dan aset SMK Turen, Kabupaten Malang, tidak hanya dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Konflik yang dikhawatirkan merugikan hak pendidikan peserta didik tersebut kini juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana telah dilaporkan melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur oleh kepala sekolah dan jajaran guru SMK Turen, kegiatan pembelajaran tatap muka terpaksa dihentikan mulai Kamis, 8 Januari 2026. Sebagai gantinya, proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa kegiatan belajar mengajar yang semestinya dapat diikuti secara normal oleh para siswa SMK Turen menjadi terganggu, meskipun digantikan dengan pembelajaran daring.

Menurutnya, guru dan siswa harus dijauhkan dari pusaran konflik agar tidak ikut terdampak secara langsung. Ia menegaskan bahwa konflik internal di lingkungan sekolah, seberat apa pun, tidak boleh mengorbankan proses pendidikan.

Hikmah-Bafaqih.jpgWakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih.

“Dalam hemat saya, separah apa pun konflik internal di sekolah, tidak boleh sampai mengganggu pembelajaran. Guru tidak boleh terlibat, demikian juga anak-anak,” tegas Hikmah Bafaqih kepada TIMES Indonesia, Kamis (8/1/2026).

Terkait keputusan tidak memasukkan siswa ke sekolah hingga konflik terselesaikan, Hikmah memiliki pandangan kritis. Ia menilai pembelajaran daring dalam jangka panjang, khususnya bagi sekolah kejuruan, tidak akan berjalan efektif.

“Apalagi sebagai SMK, apakah efektif belajar daring? Yang bukan SMK saja, kalau belajar daring jangka panjang pasti tidak efektif,” ujarnya.

Selain efektivitas pembelajaran, Hikmah juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan belajar bagi guru maupun siswa. Ia menyebut stabilitas psikologis menjadi faktor krusial dalam proses pendidikan.

Mengenai konflik yang bermula dari sengketa klaim kepemilikan antara dua kubu yayasan, Hikmah menyatakan bahwa meskipun SMK Turen bukan sekolah negeri, Komisi E DPRD Jawa Timur terbuka untuk membantu memediasi apabila diperlukan.

“Semoga masih mungkin untuk dimediasi. Kalaupun harus masuk ke ranah litigasi hukum, para pihak yang bersengketa mohon tetap memiliki kesadaran untuk menyelamatkan kebutuhan pendidikan dan hak pembelajaran siswa,” tandas anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB tersebut.

Disinggung mengenai kemungkinan pemanggilan para pihak yang bersengketa maupun pihak sekolah yang terdampak konflik, Hikmah menegaskan bahwa Komisi E DPRD Jawa Timur memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Hal ini mengingat SMA dan SMK mendapatkan izin penyelenggaraan dari pemerintah serta menerima dana dari masyarakat dan negara, sehingga terdapat keterkaitan erat antara pengelola sekolah dan pemerintah.

Sengketa Dua Kubu Yayasan Selama 17 Tahun

Sengketa penguasaan lembaga dan aset SMK Turen Kabupaten Malang sejatinya telah berlangsung sejak 2008. Artinya, konflik tersebut telah berlarut-larut selama kurang lebih 17 tahun.

Sengketa klaim kepemilikan SMK Turen melibatkan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), yang hingga kini masih menjadi pengelola objek sengketa.

Konflik kembali mencuat setelah adanya dugaan upaya penguasaan paksa SMK Turen oleh salah satu kubu yayasan. Peristiwa tersebut ditandai dengan aksi perobohan pagar sekolah yang terjadi pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025. Pihak yang melakukan aksi tersebut mengklaim bahwa lembaga dan aset sekolah secara sah merupakan milik YPTT.

Pasca insiden tersebut, pihak YPTWT melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. Laporan pengaduan yang ditandatangani Ketua Umum YPTWT, Mulyono, diajukan beberapa jam setelah kejadian dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.