TIMES MALANG, MALANG – Guyuran hujan tak menyurutkan spirit ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya luntuk melangsungkan aksi demo "Indonesia Gelap" di Bundaran Alun Alun Tugu Malang, Selasa (17/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono secara langsung mendatangi dan mendengar aspirasi ribuan massa di tengah guyuran hujan.
Pantauan TIMES Indonesia, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani didampingi wakil pimpinan dan anggota 7 fraksi DPRD Kota bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono didampingi jajarannya langsung terjun di tengah-tengah ribuan massa aksi.
Mereka digiring dari pintu masuk gedung DPRD Kota Malang, menuju tengah jalan di dekat bundaran Alun-alun Tugu Malang. Mereka duduk bersama tanpa sekat ditengah guyuran hujan deras.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyampaikan tak ada masalah berdialog dengan massa di tengah guyuran hujan. Menurutnya, para peserta aksi memang ingin aspirasinya diteruskan ke pusat.
"Mereka itu intinya ingin tuntutannya disampaikan. Tapi sebenarnya kami sudah melakukan mitigasi soal Inpres 1/2025 yang dikeluhkan," ujar Amithya, Selasa (18/2/2025).
Perempuan yang akrab disapa Mia itu mengungkapkan, DPRD Kota Malang sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait untuk memitigasi program efisiensi yang diinstruksikan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Mitigasi yang dimaksud adalah agar program efisiensi tak sampai menggangu program-program dasar untuk masyarakat.
"Di Kota Malang itu, sudah memitigasi bagaimana efisiensi tak menganggu pelayanan masyarakat. Itu udah kami lakukan di awal Inpres itu keluar," ungkapnya.
Baginya, mitigasi tersebut telah menjadi panggilan para anggota DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat. Sebab, ia memandang efisiensi anggaran tersebut memang cukup menjadi perhatian masyarakat luas.
"Yang bisa kami lakukan ya memitigasi di strategi dan solusi supaya meski Inpres diberlakukan tapi pelayanan ke masyarakat tak berkurang," jelasnya.
Salah satu efisiensi yang menurutnya relevan dilakukan, yakni penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan seminar, bimtek atau lainnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa gedung.
"Efisiensi itu sebetulnya maksudnya ya itu," ucapnya.
Setelah berdialog dan menyerap aspirasi ribuan aksi massa, akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB mereka pun membubarkan diri dengan tertib dengan harapan, tuntutan mereka bisa disampaikan ke pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 14 poin tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya:
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.
4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.
5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & Polri.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran HAM dan negara wajib menjamin hak rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
11. Berikan perlindungan dan jaminan -pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.
12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU Kementerian demi efisiensi anggaran sejati.
14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |