TIMES MALANG, MALANG – Pekerjaan fisik proyek strategis jalan nasional Gondanglegi-Balekambang di Kabupaten Malang dipastikan dimulai bulan ini. Proyek peningkatan jalan Kementerian PUPR ini rencananya dirampungkan sampai 2026, dengan berbagai skema pengerjaan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengungkapkan, jalan nasional sepanjang hampir 31 kilometer ini dibagi dua segmen, ruas Gondanglegi-Wonokerto (Lot 16A) dan Wanokerto-Balekambang (Lot 16 B) . Pengerjaannya, direncanakan sekaligus pada dua ruas tersebut.
"Jalan Gondanglegi-Balekambang ini diperlebar, dengan lebar badan jalan 10 meter, sisanya 3-5 meter untuk bahu jalan dan drainase. Pondasinya setengah meter, dengan 2 lapis. Baru kemudian pengaspalan juga dua lapis, dengan ketebalan 10 sentimeter," terang Khairul Isnaidi, Kamis (5/9/2024).
Skema antisipasi juga disiapkan, terutama pada spot-spot tertentu dengan menyesuaikan kondisi tanah yang mudah bergerak juga kontur jalan.
"Untuk jalan yang terlalu curam, seperti yang ada di Srigonco menuju jembatan Pelangi, akan dibuat geometris elevasinya, lebih landai. Jadi, dikepras biar tidak terlalu curam. Yang banyak rusak juga tanahnya digaruk, dilakukan pondasi yang kuat," jelas pejabat yang karib dipanggil Oong ini.
Disinggung mekanisme pembebasan tanah yang terkena pelebaran jalan, menurutnya menjadi kewenangan sepenuhnya pihak yang ditunjuk Kementerian PUPR.
Ia memastikan, untuk segmen Lot 16 B di sepanjang Wonokerto-Balekambang sudah selesai semua pembebasan tanah untuk pelebaran.
"Pekerjaan jalan nasional Gondanglegi-Balekambang ini diselesaikan selama dua tahun, dan dikerjakan seperti jalan tol. Mana yang tuntas pembebasan tanahnya, itu yang langsung dikerjakan, sambil berjalan diselesaikan," demikian Oong.
Jalur Gondanglegi-Balekambang ini juga ada yang menyempit, sekitar 10 meter. Lokasinya di Desa Srigonco, yang melewati tanah milik TNI AL. Di titik ini, lebih memaksimalkan eksisting jalan, dengan pengeprasan secukupnya kanan-kiri jalan.
Selain penebangan pohon dan perataan tanah untuk pelebaran badan jalan dan drainase, pekerjaan awal yang dilakukan jugabl memindahkan rambu lalu lintas atau tiang lainnya.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menyebutkan, ada sejumlah 200 lebih tiang rambu lalu lintas dan penunjuk jalan yang harus direlokasi karena terkena pelebaran jalan. Pemindahan sudah dilakukan sejak Agustus 2024 lalu, dan saat ini masih belum selesai semua, karena menunggu jadwal entitas lainnya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |