TIMES MALANG, MALANG – DPRD Kota Malang buka suara soal keluhan warga terkait dampak buruk operasional Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Supit Urang. Operasional TPA tersebut dikeluhkan warga kabupaten hingga Kota Malang, karena bau busuk dan mencemari sumber air warga.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan, pemerintah harus bisa mencari solusi mengatasi persoalan bau sampah yang juga mencemari air.
Arif meminta agar ada kajian ulang mengenai pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Kajian ini harus dilakukan agar mengetahui titik persoalan yang kerap muncul ke publik, yakni bau sampah yang menyengat dan tercemarnya sumber mata air warga.
“Tentu ini perlu di kaji ulang, saya sudah dengar persoalan itu, ini gak boleh dibiarkan,” ujar Arif, Kamis (26/12/2024).
Bahkan, Arif bisa menerima jika Pemkot Malang dikatakan gagal dalam mengelolah sampah, sehingga tak efisien dan justru menimbulkan dampak buruk kepada masyarakat.
“Saya bisa terima kalau disebut gagal, karena yang terdampak bukan hanya warga Kota Malang, tapi juga Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Sebenarnya, selama ini sudah ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Malang melalui DLH Kota Malang untuk mengatasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Akan tetapi, Arif cukup menyayangkan selama ini tak ada dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat.
“Ada sistem yang perlu diperbaiki. Kan sudah pakai sanitari landfill, tapi kemudian ternyata sistem ini belum bisa membuat TPA menjadi nyaman, sehingga memang harus ada sistem baru,” tuturnya.
Sejauh informasi yang diterima Arif, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan sudah memberikan sorotan bahwa penanganan TPA Supit Urang harus menjadi perhatian khusus, terlebih TPA ini juga menjadi atensi Pemerintah Pusat sejak kepemimpinan Presiden RI ke-6, Joko Widodo (Jokowi).
Arif mendorong agar eksekutif bisa memanfaatkan peluang itu, sehingga mampu mengatasi bau sampah yang membuat warga menderita.
“Kami akan kawal agar TPA lebih berdaya guna dan juga tidak mengganggu masyarakat. Pasalnya, kalau masih memakai sistem seperti ini, umurnya tidak panjang. Ini tugas Pemkot Malang untuk menanganinya,” tegasnya.
Dengan begitu, ia memastikan segera mengambil langkah dengan memanggil DLH Kota Malang untuk bisa duduk bersama mencari solusi dari keluhan warga.
“Ada benang merah yang harus dicermati. Padahal sudah ada alat bantuan dari Jerman, tapi kok gak ada solusi. Saya akan panggil DLH segera untuk membahas ini secepatnya,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |