https://malang.times.co.id/
Berita

Menjual Foto Bugil Temannya, Warga Kabupaten Malang Masuk Bui

Selasa, 04 April 2023 - 17:21
Menjual Foto Bugil Temannya, Warga Kabupaten Malang Masuk Bui Tersangka FVA saat diperiksa oleh jaksa sesaat setelah diserahkan oleh Polres Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, BATU – Menjual foto diri dan foto (maaf) telanjang temannya, FVA, 29 tahun, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara. Hari ini, Selasa (4/4/2023) penyidik Satreskrim Polres Batu menyerahkan tersangka FVA beserta barang bukti ke Kejari Batu.

FVA dijerat pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. PaSAL 45 AYAT (1) uu ri No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Perkara ini ditangani Jaksa Penuntut Umum Dita Rahmawati, SH," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, SH.MH.

Peristiwa yang menjerat tersangka FVA ini terjadi pada hari Sabtu (4/12/2021) di salah satu vila di Kecamatan Bumiaji dan hari Sabtu, 21 Mei 2022 di Kelurahan Temas Kota Batu.

FVA membuat grup twitter dan telegram yang diberi nama Nudes. Dimana anggota grup adalah kaum gay. Pada hari hari diatas, FVA mengadakan acara gathering.

Dalam pesta LGBT ini, tersangka membuat foto dan video diri dan peserta lain tanpa busana dan beradegan syur.

Foto dan video ini diupload di Twitter dan Group Telegram. Untuk menjadi anggota grup, tersangka mematok pembayaran. "Untuk masuk grup, mereka harus membayar kepada tersangka senilai Rp 150 ribu perminggu," ujar Kasi Intel. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.