https://malang.times.co.id/
Opini

Ruang Peran Komunitas dan Kebijakan Berantas Rokok Ilegal

Senin, 07 Juli 2025 - 09:47
Ruang Peran Komunitas dan Kebijakan Berantas Rokok Ilegal Iswan Tunggal, Sekertaris Komunitas Kretek Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Pemberantasan rokok ilegal di Indonesia selama ini kerap dihadirkan dalam narasi tunggal: penindakan. Operasi gabungan aparat, razia pasar, dan pembakaran barang bukti seolah menjadi simbol kehadiran negara dalam melindungi keuangan negara dan kesehatan publik. Namun, di balik gencarnya penegakan hukum itu, ada pertanyaan besar yang jarang disentuh: mengapa rokok ilegal tetap eksis, bahkan tumbuh?

Masalahnya mungkin bukan semata pada lemahnya pengawasan, tetapi pada akar regulasi yang belum adil dan kegagalan negara merangkul pelaku usaha kecil yang tersembunyi dalam lorong industri rumahan. 

Dalam konteks inilah, peran komunitas masyarakat sipil menjadi relevan tidak sebagai oposisi, melainkan sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan rasionalitas kebijakan.

Salah satu komunitas yang belakangan tampil aktif dalam narasi ini adalah Komunitas Kretek Malang. Mereka bukan lembaga bagian dari birokrasi negara. Tapi mereka hadir sebagai representasi publik yang cukup memahami dinamika industri tembakau dari sisi paling bawah: dari para pelinting, produsen rumahan, hingga konsumen rokok lokal yang tidak terjangkau regulasi formal.

Alih-alih memaklumi keberadaan rokok ilegal, komunitas ini berupaya menghadirkan pendekatan berbeda: edukasi publik. Di sejumlah diskusi terbuka dan gerakan nyata yang mereka inisiasi, tema rokok ilegal dibedah tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek sosiologis, ekonomi mikro, dan ketimpangan akses legalitas. 

Edukasi ini menjadi upaya mendorong masyarakat berpikir kritis, agar kesadaran terhadap pentingnya peredaran produk legal muncul dari bawah, bukan hanya dikomandoi dari atas.

Namun, kerja edukatif semacam ini selalu bertemu tembok besar: kebijakan cukai yang setiap tahun naik signifikan tanpa kajian menyeluruh terhadap dampaknya pada produsen kecil. 

Tarif cukai yang melonjak sebagaimana terjadi dalam lima tahun terakhir telah memaksa banyak produsen lokal untuk gulung tikar, atau lebih buruk lagi, beroperasi di jalur ilegal karena tidak mampu memenuhi standar produksi dan pengurusan pita cukai yang mahal.

Di titik ini, muncul dilema kebijakan yang belum terselesaikan. Negara ingin pemasukan dari cukai tetap stabil bahkan meningkat, namun di sisi lain, syarat legalisasi produksi rokok tak kunjung direformasi agar ramah terhadap pelaku usaha kecil. 

Perizinan industri hasil tembakau masih terkesan eksklusif, jauh dari semangat pembinaan terhadap pelaku industri rumahan yang memiliki potensi ekonomi riil.

Dalam pandangan banyak pelaku di lapangan, termasuk yang ditampung melalui diskusi-diskusi oleh komunitas seperti di Malang, peluang legalisasi industri rumahan seharusnya menjadi prioritas. Bukan untuk melegalkan yang ilegal, tapi untuk membuka jalur agar produsen kecil bisa masuk dalam sistem resmi dan membayar kewajiban cukai secara wajar. 

Saat ini, legalitas masih menjadi barang mahal yang hanya bisa diakses oleh korporasi besar, bukan pelaku usaha kecil yang justru menggerakkan ekonomi pinggiran.

Menariknya, Komunitas Kretek Malang juga kerap menyoroti minimnya kejelasan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), terutama di Malang Raya. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan industri kecil dan edukasi publik justru lebih banyak terserap untuk kegiatan simbolik: iklan layanan masyarakat yang klise, sosialisasi satu arah, atau proyek-proyek yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar pelaku industri.

Kritik terhadap penggunaan DBHCHT bukanlah tudingan, melainkan cermin agar kebijakan yang berpijak dari semangat perlindungan negara terhadap industri legal tidak kehilangan daya jangkaunya ke akar rumput. 

Di Malang, semestinya sudah muncul skema pelatihan legalitas produksi, bimbingan teknis perizinan, hingga insentif bagi produsen rumahan yang ingin berpindah dari sektor informal ke sektor formal. Tanpa itu, semangat memberantas rokok ilegal hanya akan menyasar efek, bukan sebab.

Tentu, penindakan terhadap pelaku yang secara sengaja mengedarkan rokok ilegal tetap perlu dilakukan. Namun, menumpukan semua strategi pemberantasan pada pendekatan represif justru melahirkan kesan bahwa negara hanya hadir sebagai algojo, bukan pembina. Padahal, keberhasilan kebijakan di sektor mana pun selalu membutuhkan keseimbangan antara regulasi, insentif, dan edukasi.

Peran komunitas seperti Komunitas Kretek Malang penting dipahami bukan sebagai gerakan pembela perokok, melainkan sebagai katalis wacana agar pendekatan terhadap industri tembakau lebih berakar pada realitas sosial dan ekonomi masyarakat. 

Mereka hadir sebagai pihak ketiga yang menghubungkan logika kebijakan dengan nalar publik. Dalam sebuah sistem demokrasi, keberadaan semacam ini seharusnya dihargai sebagai bagian dari kontrol kebijakan yang sehat.

Pertanyaan kunci tetap sama: apakah negara bersedia mengubah pendekatannya dari sekadar pemberantasan ke arah pembinaan? Apakah legalisasi industri rumahan akan dibuka sebagai jalan keluar dari kemelut rokok ilegal? Dan apakah edukasi publik akan ditempatkan sebagai upaya strategis, bukan sekadar pelengkap laporan tahunan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan sangat menentukan: apakah kita benar-benar sedang memberantas rokok ilegal, atau sekadar mengelilingi masalahnya tanpa pernah menyentuh intinya.

***

*) Oleh : Iswan Tunggal, Sekertaris Komunitas Kretek Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.