TIMES MALANG, MALANG – Tradisi beli baju lebaran sudah sangat melekat pada masyarakat Indonesia. Bahkan tradisi ini dilaksanakan semua kalangan masyarakat Indonesia dan bukan hanya warga yang memeluk agama Islam saja.
Membeli baju lebaran tidak hanya baju baru saja, ada juga warga yang membeli baju bekas atau thrifting. Thrifting merupakan aktivitas membeli barang-barang bekas yang masih layak pakai untuk dipakai kembali. Aktivitas thrifting ini sangat digemari dari kalangan anak-anak, remaja, hingga orang tua.
Di Kota Malang, minat masyarakat untuk membeli baju atau sepatu bekas masih tinggi, terutama menjelang Lebaran. Sejumlah toko barang thrifting ramai dikunjungi oleh para konsumen. Bahkan di Apartemen Begawan digelar bazar thrifting, atau bazar pakaian bekas yang diikuti banyak toko.
Raja, warga Malang konsumen pakaian thrifting, mengatakan bahwa ia lebih suka membeli pakaian thrifting karena harganya lebih terjangkau dibandingkan membeli pakaian baru. Selain itu, model maupun kualitasnya juga masih bagus.
"Harganya lebih murah," ujarnya, saat ditemui di toko Secondandinsom di Jalan Joyo Utomo, Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (12/4/2023).
Jauh dari Kota Malang, di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, thrift shop juga ramai dikunjungi pembeli. Seperti yang terlihat di Klasswear thrift shop yang ada di pinggir jalan Tumpang. Belum juga toko buka, puluhan konsumen sudah menunggu.
Toko ini banyak menyediakan jaket tebal, crewneck, celana outdoor, celana cinos, dress, blush, rok, hingga kemeja.
“Ada barang yang branded dan murah jadi harus cepet-cepetan,” ujar Fauzi siswa SMA, yang ditemui TIMES Indonesia menunggu Klasswear thrift shop.
Selain bermerek terkenal dan murah, Fauzi, Raja dan juga pengunjung yang lain mengatakan mereka berburu baju thrift karena kualitasnya yang masih bagus dan terkadang ada barang yang rare atau langka yang sudah tidak dipasarkan. Bagi mereka itu adalah harta karun. Selain berhemat kalangan muda juga bisa prestige dengan thrifting.
“Harus pinter memilih barang apalagi kalau pas bongkaran barang baru datang ini,” kata Sulastri, pembeli baju bekas di Klasswear thrift shop.
Penjaga thrift shop, Rania mengatakan, peristiwa berebut barang tidak hanya terjadi sekali. Para pembeli mengetahui adanya barang baru atau ‘bongkaran’ -istilah dalam dunia thrifting Indonesia adalah memalui story WhatsApp.
Dia juga memaparkan bahwa bosnya, Arif sampai menutup toko selama sehari di bulan Ramadan ini karena traffic stock.
“Ramai, apalagi mau hari raya seperti ini. Ada juga orang yang kulakan disini lalu dijual kembali di kampungnya,” ucapnya.
Pedagang Baju Bekas Minta Solusi
Terkait kebijakan pemerintah yang melarang menjual baju bekas, pemilik thriftshop menyatakan bahwa mereka mematuhi kebjikan pemerintah jika pemerintah memberikan solusi bagi mereka yang bekerja di bidang thrifting.
“Istilahnya kalau mereka (pemerintah) melarang untuk memakan roti, setidaknya mereka menyediakan nasi,” ucap Khalid pemilik salah satu thrift shop di Tumpang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah melarang melakukan impor barang bekas sejak tahun 2021 lalu melalui kementrian perdagangan. Larangan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Pemerintah melarang kegiatan impor dan jual beli barang thrifting karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah mengganggu usaha UMKM. Namun ada beberapa pedagang yang menentang hal tersebut.
"Kami gak ganggu usah UMKM yang ada kok. Ini hanya masalah target pasar aja. Jika konsumen mau pakaian yang bekas ya beli ke kita (toko thrifting), tapi kalo mau pakaian yang baru ya beli di usaha UMKM atau mall," kata Ayu salah satu pedagang barang thrifting di Malang.
Para pedagang thrifting juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan dan solusi untuk membantu mereka mengembangkan usaha baru.
"Kalau memang dilarang ya sudah tidak apa-apa, asalkan kasih solusi yang terbaik untuk kita (pedagang thrifting)," lanjutnya. (*)
Pewarta: Aifa Khilyatun Nisa/Lazuardi Fuad Attaullah
Pewarta | : TIMES Magang 2025 |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |