TIMES MALANG, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi mendukung langkah tegas Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) untuk gebuk atau memberantas mafia tanah.
Menurut Syafuan, pemberantasan mafia tanah yang dikomandoi Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto diyakini dapat membuat para mafia gentar. Tetapi, mencermati modus para mafia yang cukup canggih, maka diperlukan bantuan teknologi untuk lebih memaksimalkan peranannya.
“Jadi bagus-bagus aja, menteri BPN-nya sebagai berlatar belakang TNI yang tegas, yang tidak tergiur disuap misalnya yang punya nasionalisme, yang punya disiplin, bisa membuat para mafia gentar. Tetapi memang harus ada alat bantu teknologi untuk bisa berhadapan dengan mafia tanah yang kuat sekali secara financial ini,” kata Syafuan, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, pemerintah harus memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap kasus-kasus mafia.
Selain itu, Syafuan mendorong pemerintah untuk membuat sistem informasi dengan menggunakan teknologi semacam blockchain yang memuat tentang kode-kode keaslian dari sertifikat tanah sehingga tidak mudah dipalsukan.
“Pertanahan agraria kita dorong untuk menggunakan teknologi semacam blockchain, semacam kalau sertifikat tanah itu kan bisa dibuat seperti aslinya. Nah tapi kalau dengan teknologi blockchain itu ada kode-kodenya yang hanya diketahui oleh Kementerian Pertahanan dan pihak yang memiliki tanah dan itu yang bisa membuat para mafia tanah tidak bisa memalsukan surat tanah itu untuk itu level pembuktian ketika jual beli,” jelasnya.
Lanjut Syafuan, selama ini masyarakat dalam posisi lemah sering kali menjadi korban meskipun sudah memiliki sertifikat tanah namun masih bisa diambil alih tanahnya oleh para mafia tanah.
“Kalau nanti dokumentasi surat tanahnya itu ada blokchainnya, pengarsipannya nanti kan ketahuan oh ini sudah ada pernah diverifikasi atau pernah dikeluarkan oleh badan pertanahan atau tidak. Nah, masyarakat langsung bisa cek dengan kode itu, arsipnya benar atau salah dibuat palsu atau otentik gitu ya,” jelasnya.
Selain itu, Syafuan menyarankan untuk adanya proses verifikasi dokumen secara dinamis dengan menghadirkan saksi-saksi tidak hanya dokumen statis seperti halnya sertifikat saja, tetapi juga dokumen dinamis.
“Dibuat sedemikian rupa, ada sistem mekanisme bahwa surat-surat pengajuan jual beli tanah, tidak hanya surat-surat statis ya dokumen-dokumen cetak, tetapi juga dokumen yang bisa diverifikasi secara teknologi gitu kearsipan ditambah lagi dokumen dinamis,” tegasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan pesan tegas kepada Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto soal pemberantasan mafia tanah.
Jokowi meminta Hadi Tjahjanto tegas saat berhadapan mafia tanah. Jika kedapatan bertemu dengan mafia tanah, Jokowi meminta detik itu juga langsung 'digebuk'.
"Pak menteri jangan sampai ada yang main-main lagi urusan sertifikat, apalagi mafia tanah. Tidak ada. Harus nggak ada di bumi Indonesia ini. Pak menteri ini kan Mantan Panglima, silakan kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk," ungkap Jokowi di Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (22/8).
Menurutnya, mafia tanah hanya menyulitkan masyarakat. Pemerintah pun tidak ingin mengabaikan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat.
Kepala Negara mengatakan, masih ada sekitar 7 juta bidang di Jawa Timur yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Presiden mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Instruksi Jokowi untuk Gebuk Mafia Tanah Harus Didukung
Pewarta | : Sumitro |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |