https://malang.times.co.id/
Berita

Bakar Foto Prabowo-Gibran, Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Kota Malang Ricuh

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:14
Bakar Foto Prabowo-Gibran, Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Kota Malang Ricuh Foto Prabowo-Gibran saat dibakar oleh massa aksi. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Aksi Demo ‘Indonesia Gelap’ oleh Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya ricuh di depan pintu masuk DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Sejak pukul 13.20 WIB, ribuan massa aksi berhasil menjebol pintu gerbang gedung DPRD Kota Malang dan merangsek masuk hingga pintu masuk.

Sebelum mereka merangsek masuk, ribuan massa aksi sempat membakar foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang bertuliskan ‘Efisienshit’.

Saat berada di pintu masuk, kericuhan mulai terjadi hingga akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan sejumlah perwakilan fraksi lain.

Demo-Indonesia-Gelap-2.jpgMassa aksi merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Setelah ditemui, nampaknya ribuan massa aksi tak puas dengan hasil negoisasi yang ada. Alhasil, kericuhan pun kembali terjadi hingga jajaran aparat kepolisian pun melakukan pengamanan ketat, tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang.

Pantauan TIMES Indonesia, batu, botol hingga pecahan kaca pun terus berterbangan masuk ke area lobby gedung DPRD Kota Malang.

Kericuhan pun terus menjadi-jadi. Hingga akhirnya, kericuhan pun berhasil diredam dan kembali kondusif.

Perwakilan orator aksi massa, Daniel Alexandre Siagian mengatakan, setidaknya ada 14 poin tuntutan yang di bawa dalam aksi kali ini.

Poin-poin tuntutan itu berdasarkan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Instruksi ini mengarahkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Demo-Indonesia-Gelap-3.jpg

Namun, kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa pemangkasan anggaran ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan penanganan kemiskinan. 

“Selain itu 100 (seratus) hari kinerja Kabinet dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” ujar Daniel, Selasa (18/2/2025).

Pada akhirnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa kebobrokan disisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor dari sektor Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Publik, Agraria, Hak Asasi Manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran.

“Dengan kondisi problematika bangsa yang luas yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif terlebih dengan diterbitkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ucapnya.

Berikut 14 poin tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya:

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap
rakyat.

2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.

3.Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.

4. Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.

5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan
Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).

11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.

12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran
Sejati.

14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.