TIMES MALANG – Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 menyoroti berbagai aspek, mulai strategi peningkatan pendapatan hingga lemahnya serapan anggaran.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta, menilai Pemkot Malang tidak boleh hanya mengandalkan kenaikan pajak daerah. Menurutnya, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Perseroda harus lebih dimaksimalkan.
“Dengan kebutuhan belanja yang masih besar, pemerintah hendaknya tidak terpaku pada pajak saja. Harus ada inovasi, keberanian berekspansi, dan optimalisasi aset daerah agar memberi nilai tambah bagi pendapatan sekaligus penyerapan tenaga kerja,” ujar Agoes, Jumat (12/9/2025).
PDI Perjuangan mencatat, postur P-APBD 2025 memproyeksikan Dana Transfer Pusat (TKD) sebesar Rp1,46 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,05 triliun, dengan total Rp2,5 triliun. Namun rasio 60:40 dinilai menurunkan kontribusi PAD dibanding sebelum PAK yang berada di angka 45 persen.
“Artinya, meskipun angka PAD naik, secara riil justru terjadi penurunan,” tegas Agoes.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Indra Permana menyoroti serapan anggaran yang rendah. Hingga akhir Agustus 2025, rata-rata serapan anggaran masih di bawah 50 persen. Kondisi ini dianggap mencerminkan lemahnya perencanaan dan disiplin eksekusi program.
“Pemkot harus membangun kolaborasi, sinergitas, dan meningkatkan kinerja manajerial agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar angka di atas kertas,” ungkap Indra.
PKS juga mengingatkan pentingnya manajemen anggaran yang sehat, dengan menyesuaikan belanja sesuai kemampuan pendapatan serta prioritas kebutuhan dasar. Indra menekankan agar Pemkot mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Aturan itu mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total APBD. Dengan begitu, belanja modal untuk infrastruktur bisa meningkat dan dominasi belanja pegawai ditekan,” ucapnya.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut diharapkan menjadi masukan strategis bagi Pemkot Malang dalam menjalankan P-APBD 2025, agar target pendapatan tercapai sekaligus pembangunan berjalan lebih efektif.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |