https://malang.times.co.id/
Berita

Semester II 2025, Pemkab Malang Kelola Sisa Anggaran dari SILPA Sebesar Rp 82 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:54
Semester II 2025, Pemkab Malang Kelola Sisa Anggaran dari SILPA Sebesar Rp 82 Miliar Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, saat Rapat bersama Banggar DPRD Kabupaten Malang. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan hanya sekitar Rp 82 miliar yang bisa dibelanjakan dari total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 315 miliar untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah pada semester kedua 2025.

Anggaran tersebut baru bisa digerakkan setelah dilakukannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, menyusul hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang sudah rampung.

Bupati Malang HM Sanusi sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan anggaran dilakukan untuk menyelaraskan belanja daerah dengan struktur realisasi pendapatan dan pembiayaan yang telah diaudit.

SiLPA Tak Bisa Digunakan Seluruhnya

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa meski nilai total SiLPA mencapai Rp 315 miliar, anggaran itu tidak dapat digunakan seluruhnya karena beberapa bersifat spesifik dan mengikat.

“Anggaran kegiatan spesifik seperti dari DAK, DBHCHT, atau DAU harus dialokasikan pada kegiatan tertentu. Itu yang membuat nominal belanja jadi tidak fleksibel,” terang Tomie, yang juga anggota TAPD Kabupaten Malang, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, sekitar Rp 169 miliar dari SiLPA sudah dianggarkan sejak awal di APBD 2025 sebagai penutup pola defisit anggaran. Dengan demikian, sisa ruang fiskal yang bisa digunakan untuk penganggaran tambahan di PAK tinggal Rp 82 miliar.

Fokus untuk Sektor Pendidikan, Pertanian, dan Layanan Publik

Tomie menyebutkan bahwa prioritas penggunaan sisa Rp82 miliar diarahkan untuk kegiatan pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur sosial, terutama Perbaikan infrastruktur sekolah rusak, Penguatan sektor pertanian, Pelayanan di bidang kesehatan, dan Dukungan pendidikan masyarakat.

“Infrastruktur jalan secara umum sudah ter-cover melalui efisiensi anggaran sebelumnya. Maka sisa belanja dari SiLPA akan kita arahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial yang belum optimal,” tambahnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa postur akhir anggaran PAK APBD 2025 ini masih menunggu finalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang.

Efisiensi dan Realitas Fiskal Jadi Tantangan

Menurut Tomie, di tengah terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak adanya penambahan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, penggunaan SiLPA menjadi opsi terakhir untuk menggerakkan belanja strategis.

“Prinsipnya, tidak ada tambahan anggaran dari manapun. Dana transfer stagnan, PAD pun tetap. Maka anggaran hasil efisiensi yang kita miliki dipakai untuk menutup belanja yang sifatnya prioritas,” jelas Tomie.

Selain mendukung program prioritas nasional seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyasar lokasi dan sektor yang terdampak langsung dari penyesuaian anggaran pusat.

Optimisme Hadapi Semester Kedua 2025

Meski ruang fiskal terbatas, Pemkab Malang tetap optimistis dapat memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan semester kedua 2025 secara tepat sasaran dan transparan.

Dengan pengawasan BPK dan dukungan sinergis dari DPRD, diharapkan proses PAK APBD 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.