https://malang.times.co.id/
Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tinjau Proyek Rehab Irigasi dan Pengelolaan Sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:23
Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tinjau Proyek Rehab Irigasi dan Pengelolaan Sampah Kunjungan inspeksi Komisi III DPRD Kabupaten Malang meninjau proyek rehab saluran irigasi di Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (16/10/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kunjungan pengawasan dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Malang di dua lokasi  kegiatan berbeda di Kecamatan Tumpang dan Poncoskusumo, Kamis (16/10/2025), dengan meninjau proyek pekerjaaan irigasi di Desa Tumpang Kecamatan Tumpang dan ke lokasi pengelolaan sampah di TPA Paras Poncokusumo. 

Kunjungan kerja pengawaan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, dan lima anggota Komisi III lainnya. Yakni, Aris Waskito, Agung Dwi Susanto, Abdul Rokhim, Abdul Qodir dan Rodhiyah Ahla Samar. 

Kunjungan pertama dilakukan dengan meninjau proyek rehabilitasi saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Besar yang ada di Desa Tumpang. Saluran irigasi yang dikerjakan sepanjang kurang lebih 220 meter, yang mengairi areal baku sawah seluas 56 hektar. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh menyampaikan, semua pekerjaan fisik infrastruktur yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Malang tahun ini harus dipastikan terlaksana dan dikerja dengan baik sesuai target yang sudah direncanakan. 

"Kunjungan inspeksi ini harus kami lakukan untuk memastikan kegiatan pekerjaan infrastruktur yang didanai APBD kita berjalan dengan baik dan optimal. Yang terpenting, pengerjaannya sesuai bestek dan rencana," tandas Tantri.

Kunjungan-inspeksi-Komisi-III-DPRD-Kabupaten-Malang-a.jpg

Saluran Daerah Irigasi di Tumpang ini, menurutnya sangat penting dan mendukung kegiatan pertanian masyarakat setempat. 

"Karena itu, setelah rebah saluran selesai dibangun, hasilnya diharapkan lebih berdampak maksimal dan diandalkan mengangkat pertanian di sini," demikian anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Sementara itu, Kabid Pembangunan Dinas PU Sumberdaya Alam Kabupaten Malang, Anton Harianto mengungkapkan, proyek rehabilitasi Daerah Irigasi Tumpang ini dengan anggaran Rp192 juta, dengan masa kerja 90 hari. 

Saluran yang dikerjakan sepajang 220 meter ini dengan ketinggian variatif, 90 meter sampai 150 meter. 

"Sampai hari ini, pekerjaan sudah 80 persen terlaksana. Karena sifatnya rehab, pekerjaannya spot-spot bagian yang rusak. Kondisi eksisting tetap dipertahankan. 

Pekerjaan rehab yang dilakukan, menurutnya untuk menanggulangi longsor di bagian saluran sisi kiri, agar tanah warga tidak ikut tergerus longsot. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.