https://malang.times.co.id/
Berita

Banggar DPRD Kabupaten Malang Dorong Dana Operasional Kecamatan di APBD 2026 Disesuaikan Kebutuhan Wilayah

Rabu, 17 September 2025 - 21:19
Banggar DPRD Kabupaten Malang Dorong Dana Operasional Kecamatan di APBD 2026 Disesuaikan Kebutuhan Wilayah Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Muslimin. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Usulan dana operasional kecamatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang. Penentuan alokasi yang berbeda untuk tiap kecamatan dinilai penting agar lebih sesuai dengan karakteristik wilayah.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, menekankan bahwa tidak semestinya seluruh kecamatan mendapat porsi dana operasional yang sama. Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar yang perlu dipertimbangkan pemerintah daerah.

“Dana operasional kecamatan mestinya berbeda di APBD 2026. Ini karena berkaitan dengan kebutuhan dan karakteristik tiap wilayahnya. Penyesuaian ini sudah kami sampaikan melalui pandangan umum Fraksi PKB,” ujar Muslimin, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, pertama, jumlah desa dalam satu kecamatan menjadi faktor penting. Kecamatan dengan banyak desa memerlukan anggaran lebih besar agar pelayanan publik dapat menjangkau seluruh desa secara merata.

“Kecamatan yang wilayahnya luas dengan banyak desa tentu lebih kompleks dalam pengelolaan masalah masyarakat, juga dalam penyediaan fasilitas pelayanan publik lainnya,” tegasnya.

Kedua, jarak dari pusat pemerintahan di Kepanjen juga perlu diperhitungkan. Kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten menghadapi tantangan logistik dan transportasi yang lebih tinggi.

“Perlu anggaran tambahan agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetap berjalan optimal, tidak terkendala jarak,” tambahnya.

Ketiga, kondisi geografis juga menjadi variabel penting. Kecamatan dengan wilayah pegunungan atau daerah terpencil membutuhkan biaya ekstra untuk menjaga aksesibilitas dan komunikasi.

“Oleh karena itu, alokasi anggaran yang berbeda-beda ini bertujuan untuk menjamin pemerataan pembangunan dan pelayanan yang efektif sesuai dengan kebutuhan spesifik tiap kecamatan,” jelas Muslimin, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.

Sebagai perbandingan, pada APBD 2024 dan 2025, dana operasional untuk 33 kecamatan di Kabupaten Malang masih dipatok sama, yakni Rp 500 juta per tahun. Bahkan, pada 2025, anggaran tersebut terkena efisiensi, termasuk pemangkasan perjalanan dinas sebesar 10 persen.

Menanggapi hal itu, Camat Turen Trisulawanto menilai pagu anggaran operasional pada prinsipnya telah diatur sesuai kekuatan fiskal daerah dan arah kebijakan pembangunan.

“Ya, besaran anggaran kecamatan kita sesuaikan. Penyesuaiannya kan nanti berdasarkan tupoksi, pelimpahan kewenangan yang diberikan, tugas atributif, dan lain-lain sesuai kaidah perundang-undangan,” ujarnya. Trisulawanto, yang juga Koordinator Camat se-Kabupaten Malang, menambahkan bahwa pihak kecamatan siap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, seorang camat dari wilayah Malang Selatan menyuarakan kekhawatiran jika dana operasional kecamatan dipangkas terlalu besar. Menurutnya, anggaran tersebut bukan hanya untuk belanja rutin seperti listrik, air, telepon, dan alat tulis kantor, tetapi juga menopang biaya transportasi untuk kegiatan operasional pemerintahan.

“Di era efisiensi anggaran seperti sekarang, seharusnya dana operasional kecamatan tidak dipangkas ekstrem. Karena sebagian besar digunakan untuk biaya operasional lapangan, termasuk perjalanan dinas,” ujarnya.(*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.