Berita

Bamsoet Minta Kemenkeu RI Batalkan Perluasan PPN Pendidikan dan Sembako

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:57
Bamsoet Minta Kemenkeu RI Batalkan Perluasan PPN Pendidikan dan Sembako Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (FOTO: MR RI).

TIMES MALANG, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan.

Sebagaimana juga sudah tegas ditolak oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi. 

"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (13/6/2021). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di tengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterimakasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan. 

"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat," jelas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat.

Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada.

Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun. 

"Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," tandas Bamsoet meminta Kemenkeu RI membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.