TIMES MALANG, MALANG – Ratusan santri yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (15/10/2025). Mereka melayangkan 5 poin tuntutan dengan agenda besar “Boikot Trans7”.
Diketahui, aksi ini terjadi buntut dari tayangan program “Xpose Uncensored” dari stasiun TV Trans7 yang dinilai melecehkan pondok pesantren (ponpes) Lirboyo.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa aksi telah memadati area depan gedung DPRD dengan membawa berbagai spanduk dan melakukan orasi. Aksi ini berlangsung tertib dan kondusif, disertai kehadiran sejumlah tokoh, di antaranya Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mantan Wali Kota Sutiaji, serta anggota DPRD Jatim Hikmah Bafaqih.
Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda menyebut tayangan Trans7 telah menciderai marwah pesantren dan para kiai.
“Ini bentuk kesengajaan. Tidak ada sanksi lain selain pencabutan izin Trans7,” ujar Fai, Rabu (15/10/2025).
Fairouz menjelaskan, ratusan massa aksi membawa lima poin tuntutan utama yang disebut Panca Gugatan Santri Malang Menggugat, yakni:
1. Mencabut izin siar Trans7, karena dianggap menjadi media penyebar fitnah dan corong kebencian yang melanggar etika jurnalisme.
2. Menangkap pihak manajemen Trans7 serta rekanan produksi yang bertanggung jawab atas tayangan yang dinilai merendahkan kiai, santri, dan pesantren.
3. Membekukan dan mencabut izin Production House yang memproduksi program Xpose Uncensored.
4. Membuat tayangan pertanggungjawaban publik yang menampilkan kehidupan pesantren secara utuh dan mengembalikan kehormatan kiai dan santri.
5. Menjadikan kasus ini bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat kebijakan penyiaran berbasis etika jurnalistik, serta memberikan sanksi tegas kepada media yang melanggar.
Aksi berlangsung damai hingga siang hari, dengan pengamanan dari kepolisian dan aparat Satpol PP Kota Malang. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |