https://malang.times.co.id/
Berita

Kiai dan Santri Malang Awali Demo di Gedung DPRD, Desak Cabut Izin Siar Trans7

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:32
Kiai dan Santri Malang Awali Demo di Gedung DPRD, Desak Cabut Izin Siar Trans7 Kiai dan Santri saat demo di depan gedung DPRD Kota Malang, Rabu (15/10/2025).

TIMES MALANG, MALANG – Ratusan Kiai dan Santri yang tergabung dalam gerakan Santri Malang Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (15/10/2025).

Mereka menuntut pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencabut izin siaran Trans7, buntut tayangan program “Expose Uncensored” yang dinilai mencederai marwah pesantren dan melecehkan kehormatan kiai.

Aksi di Malang ini menjadi gelombang awal dari rangkaian demonstrasi santri di berbagai daerah pesantren di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah santri dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri juga telah mendatangi kantor Trans7 di Jakarta untuk menyampaikan protes serupa.

Kiai-dan-Santri-b.jpg

Dalam pantauan TIMES Indonesia, massa aksi di Malang terdiri dari berbagai elemen, di antaranya GP Ansor Kota Malang, PMII Kota Malang, Alumni Lirboyo, serta Alumni Peloso. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan seruan moral seperti “Cabut Izin Trans7” dan “Menolak Keras dan Mengutuk Keras Menghina Kiai dan Santri.”

Sekitar pukul 09.30 WIB, ribuan massa mulai memadati area depan Gedung DPRD Kota Malang. Dengan duduk bersila di sepanjang jalan raya, mereka melantunkan dzikir, shalawat, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Suasana aksi berlangsung tertib dan khidmat.

Beberapa tokoh turut hadir mendampingi massa aksi. Di antaranya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mantan Wali Kota Sutiaji, sejumlah anggota DPRD Kota Malang, serta para kiai dari berbagai pesantren di Malang Raya.

Lima Gugatan Santri Malang Menggugat

Koordinator Lapangan Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda, menyampaikan lima poin tuntutan resmi kepada pemerintah dan lembaga penyiaran nasional.

Kiai-dan-Santri-c.jpg

“Ini bukan sekadar protes, tapi bentuk tanggung jawab moral santri terhadap pesantren,” ujarnya saat di tengah massa aksi.

Adapun lima gugatan yang dibacakan di depan Gedung DPRD Kota Malang adalah sebagai berikut:

1. Mencabut izin siar Trans7 karena tayangan “Expose Uncensored” dinilai merusak citra pesantren dan kiai.

2. Menangkap pihak manajemen Trans7 atau siapa pun yang terlibat dalam proses produksi tayangan tersebut, karena dinilai melanggar UU ITE dan prinsip penyiaran publik.

3. Membekukan Production House (PH) yang menjadi mitra Trans7 dalam produksi program itu.

4. Menuntut Trans7 membuat program pemulihan citra pesantren dan marwah kiai di hadapan publik.

5. Mendorong pemerintah merumuskan kebijakan etik jurnalisme nasional, agar media tidak lagi menjadi alat penyebar fitnah dan provokasi.

Fairouz menilai klarifikasi pihak Trans7 melalui unggahan video beberapa waktu lalu tidak dapat diterima secara logis.

“Trans7 adalah media besar dengan sistem redaksi yang berlapis. Tidak mungkin tayangan seperti itu lolos tanpa sepengetahuan manajemen. Ini bukan kelalaian, tapi unsur kesengajaan,” tegasnya.

Menjelang akhir aksi, suasana sempat memanas saat terjadi perdebatan kecil antara beberapa alumni Lirboyo dan Ansor Kota Malang. Namun situasi segera diredam oleh para kiai dan koordinator lapangan sehingga aksi tetap berjalan kondusif hingga selesai.

Gerakan moral ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa Islam, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang turut mendorong petisi untuk mencabut izin siaran Trans7.

Aksi di Malang ini menjadi simbol konsolidasi moral masyarakat pesantren yang menuntut keadilan sekaligus mengingatkan dunia media agar menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga keutuhan bangsa, dan menghormati nilai-nilai pesantren.(*)

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.