https://malang.times.co.id/
Berita

Kekerasan Guru SMKN 12 Malang ke Siswanya Berakhir Damai, Pelaku Mengundurkan Diri

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:46
Kekerasan Guru SMKN 12 Malang ke Siswanya Berakhir Damai, Pelaku Mengundurkan Diri Guru SMKN 12 Malang saat melakukan kekerasan kepada siswanya. (FOTO: Tangkapan Layar)

TIMES MALANG, MALANG – Kasus kekerasan yang dilakukan oleh salah satu guru SMKN 12 Kota Malang kepada salah satu siswanya kini berakhir damai.

Dari informasi yang diterima, peristiwa yang terekam kamera sekitar 30 detik tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) lalu. Dalam rekaman video, terlihat jelas bahwa guru tersebut memiting dan mencekek leher salah satu siswanya dari Kelas XI jurusan Otomotif.

Guru berinisial AK (36) itu merupakan guru tidak tetap (GTT) di SMKN 12 Kota Malang. Ia merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMKN 12 Malang, Suryanto mengatakan, video yang tersebar itu berasal dari salah satu siswa yang saat itu sedang memegang handphone.

Menanggapi peristiwa itu, pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Kamis (1/8/2024) lalu. Hasilnya, berakhir damai dan saling menerima antara orang tua siswa dan pelaku.

"Sudah bertemu untuk mediasi pertama dan sudah saling menerima dan memaafkan," ujar Suryanto, Senin (5/8/2024).

Terkait motif kekerasan yang dilakukan pelaku, Suryanto mengungkapkan bahwa saat itu pelaku tak bisa menahan diri, karena siswa tersebut terlambat masuk sekolah dan ketahuan berbohong.

"Guru tersebut biasanya suka bergurau, tidak sedang ada masalah keluarga atau lainnya juga," ungkapnya.

Pihak sekolah pun juga sudah memberikan sanksi kepada pelaku. Selain dicabut jam mengajarnya, guru yang berstatus GTT tersebut juga sudah resmi mengundurkan diri sejak Kamis (1/8/2024) lalu.

"Guru tersebut sudah membuat pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri," katanya.

Disisi lain, kondisi psikis siswa yang menjadi korban kekerasan saat ini sudah membaik. Pihaknya juga terus memantau kondisi siswa dan intens berkomunikasi dengan orang tua siswa.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengaku sudah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, memang ada kesalahan dari siswa dan pelaku pun juga mengakui perbuatannya.

"Itu guru tidak tetap, sudah ada kesepakatan perdamaian," imbuhnya.

Saat ini, proses pun selesai dilakukan. Sebab, kesepakatan akhir, yakni berakhir damai antara orang tua, sekolah dan pelaku.

"Enggak (proses hukum), orang tua juga sudah damai. Sudah selesai," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.