TIMES MALANG, MALANG – Bendungan Karangkates yang juga dikenal sebagai Bendungan Sutami, berada di wilayah Kabupaten Malang. Keberadaannya tak hanya menjadi sumber irigasi bagi para petani di sekitar daerah tersebut, tetapi juga sebagai lokasi strategis bagi 141 petani ikan air tawar yang mengelola budidaya menggunakan sistem Keramba Jaring Apung (KJA).
Sistem ini memungkinkan petani untuk membudidayakan ikan di permukaan air bendungan, menjadikannya sumber mata pencaharian utama bagi banyak keluarga di desa sekitar. Namun, kini ada ancaman terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan usaha mereka. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang direncanakan oleh pemerintah pusat melalui PLN Nusantara Renewables (PLN NR) berpotensi menggusur sekitar 705 petak keramba yang telah lama beroperasi di Bendungan Karangkates.
Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penyediaan energi terbarukan, namun keberadaannya mempengaruhi kehidupan para petani yang bergantung pada budidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) sebagai mata pencaharian utama.
Baca Juga : Proyek PLTS di Bendungan Karangkates, Petani: Jangan Ganggu Sumber Penghidupan Kami
Harapan Petani pada Bupati Malang
Nurul Huda, seorang petani muda yang mengelola KJA di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, mengungkapkan harapannya agar keberadaan keramba-keramba yang dikelola warga mendapat perlindungan dari ancaman proyek PLTS.
Dalam kesempatan program Sambang Desa Bupati Malang, HM. Sanusi, Nurul berharap Bupati Malang bisa turun tangan untuk memberikan solusi bagi nasib para petani yang terancam kehilangan sumber pendapatan mereka.
“Saat program Sambang Desa Bupati Malang ke Desa Jatiguwi, khususnya saat meninjau lokasi keramba yang sebelumnya tidak terencana dikunjungi, kami para petani senang dan berharap Bapak Sanusi bisa memberikan perlindungan terhadap keramba para petani dari rencana penggusuran,” ujar Nurul Huda.
Wasis, Ketua Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Muri Makmur 1, yang juga merupakan salah satu petani ikan di Desa Jatiguwi, menuturkan bahwa sebagian besar petani ikan di daerah tersebut adalah pendukung setia Bupati HM. Sanusi pada Pilkada 2024.
Kepada TIMES Indonesia, Wasis mengungkapkan keprihatinannya mengenai rencana penggusuran yang dapat berdampak pada generasi penerus petani.
“Kami di sini ya pendukung Abah Sanusi. Kami dengan kerendahan hati meminta perlindungan atas masa depan kami dan anak cucu, yang hanya sekadar menggantungkan hidup sebagai petani ikan,” ujarnya.
Menurut Wasis, para petani bukanlah pihak yang menentang proyek PLTS, namun mereka meminta agar lokasi proyek tersebut dipindahkan ke area yang tidak mengganggu tempat budidaya ikan mereka. Mereka berharap agar keberlanjutan usaha mereka bisa terjaga tanpa harus kehilangan mata pencaharian utama.
Baca Juga: Proyek Pembangunan PLTS di Bendungan Karangkates Malang, Ratusan Petak Keramba Ikan Tawar Terancam Digusur
Meminta Perlindungan dan Solusi
Nurul Huda kembali menegaskan harapan para petani adalah agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka.
Mereka berharap proyek PLTS dapat dialihkan ke lokasi yang lebih sesuai, tanpa mengorbankan kelangsungan hidup para petani yang telah lama menggantungkan hidupnya di bendungan tersebut.
“Kami memohon perlindungan agar proyek PLTS tersebut dialihkan ke lokasi lain, sehingga petani tetap bisa melanjutkan budidaya ikan tanpa kehilangan sumber pendapatan,” ujarnya.
Para petani juga mengajukan permohonan kepada Bupati Malang, HM. Sanusi, untuk mendengarkan suara mereka dan mencarikan solusi terbaik agar proyek PLTS tidak merugikan mereka. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |