TIMES MALANG, MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka Reses Periode I Tahun 2022, bertempat di Gedung Serbaguna Panglima, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (1/2/2022).
Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Singosari Redam Guruh Krismantara, Kepala Desa Tamanharjo, Sekretaris Kecamatan Singosari, beserta tokoh-tokoh masyarakat dan warga Desa Watugede, Tamanharjo, Baturetno, Dengkol, dan Wonorejo yang menjadi peserta dalam kegiatan reses kali ini.
Untari menekankan mengenai pentingnya pencegahan stunting bagi anak-anak. Hal ini penting untuk kemudian dipahami oleh seluruh warga agar kemudian bisa tercipta generasi muda yang kuat, pintar, dan sejahtera.
"Keluarga sehat harus dimulai dari generasi muda dan harus dimulai ketika ibu-ibu sedang hamil, yang membutuhkan betul pemahaman terkait kesehatan dan gizi," terang Sri Untari.
Dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, Untari menegaskan masa-masa kehamilan seorang anak hingga balita pada usia 1-5 tahun adalah tahapan penting dalam tumbuh dan kembangnya seorang anak.
Indonesia Emas 2045, lanjut dia, hanya bisa tercapai ketika generasi penerus bangsa bisa hidup dengan baik, nutrisinya tercukupi, raganya sehat, dan memperoleh akses terhadap pendidikan.
"Perlu disadari Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar itu jumlah penduduknya banyak dan sehat. Bagaimana kemudian bapak dan ibu sekalian ini dapat berperan ambil bagian untuk bisa membentuk bangsa yang besar kuat dan sehat," tuturnya.
Terlebih, Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini memiliki fokus yang sangat besar terhadap penanganan stunting di Indonesia melalui berbagai program yang telah direalisasikan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah melalui program-program yang berorientasi pada perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai sebuah langkah nyata untuk membentuk generasi-generasi penerus bangsa yang kuat, sehat, dan cerdas. Sebagaimana diamanhkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakannya. Karena dalam Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Maka tidak boleh ada orang miskin yang tidak diperhatikan oleh negara. Tidak boleh," tegas Sri Untari yang juga Ketum Dekopin tersebut. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |