TIMES MALANG, MALANG – Polresta Malang Kota mengumumkan penggunaan sistem tilang baru bernama E-TLE Mobile Handheld (EMH) sistem tilang ini merupakan pilot project secara nasional yang ditunjuk langsung oleh Korlantas Polri.
Penerapan ini diresmikan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).
Kombes Pol Komarudin membenarkan bahwa sistem tilang EMH ini menjadi yang pertama di Indonesia sebagai pilot project dari Korlantas Polri.
"Program ini pilot project pertama di Indonesia yang kita harapkan punya akselerasi dan percepatan di lapangan," ujar Komarudin, Rabu (24/7/2024).
Sistem tilang EMH ini, nantinya personel lapangan akan dibekali oleh perangkat handphone dan mesin pencetak struk untuk difungsikan memfoto pelanggar dan mengeluarkan surat tanda tilang.
"Petugas akan mobile patroli, sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar dengan konsep hampir sama dengan E-TLE, tapi ini langsung on the spot," ungkapnya.
Diketahui, jika kamera E-TLE statis yang terpasang seperti di persimpangan, setelah pelanggar tertangkap layar kamera, nantinya masih akan masuk ke operator dan baru surat tilang akan dikirim ke rumah.
Sedangkan, untuk sistem tilang EMH ini akan langsung ke pengendara karena petugas dibekali handphone untuk memotret pelanggar dan mesin struk untuk mencetak surat pelanggaran.
"Dengan ini kita bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat yang tak tepat sasaran," katanya.
Dengan begitu, saat ini pihak kepolisian memiliki tiga sistem penilangan. Pertama E-TLE statis yang terpasang di persimpangan, kemudian E-TLE mobile yang terpasang di mobil patroli dan yang terbaru adalah EMH.
Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyebut, untuk pilot project pertama ini pihaknya memiliki dua perangkat EMH yang sudah diujicobakan.
"Kita juga sudah melatih 14 personel untuk melaksanakan sistem tilang (EMH) ini," imbuhnya.
Ia mencontohkan, jika mendapati pelanggar rambu lalu lintas seperti larangan parkir seperti roda 4 (mobil), nantinya setelah di foto dan di print out, surat berisikan barcode proses penilangan akan diberikan ataupun ditempel di kendaraan pelanggar.
"Kedua, jika petugas menemukan pelanggar tidak menggunakan helm, kita foto dan kita print out, karena tak sempat menghentikan, surat kita antar ke rumahnya," tuturnya.
Alasan memilih Malang sebagai pilot project nasional, karena dinilai Malang sebagai kota wisata dan pelajar. Dimana harapannya, dengan alat ini bisa menekan angka kecelakaan maupun meningkatkan kedisiplinan pengendara.
"Nanti di struk itu sudah ada barcode dan tanggal kapan sidang. Batas waktunya, jika sampai tanggal sidang tidak ada konfirmasi, maka akan kami blokir langsung," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |