https://malang.times.co.id/
Berita

Pembenahan Pasar Daerah di Kabupaten Malang Butuh Rp40 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2024 - 13:56
Pembenahan Pasar Daerah di Kabupaten Malang Butuh Rp40 Miliar Tampak bangunan sudut Pasar Daerah Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kondisi bangunan 34 pasar daerah dalam pengelolaan Pemkab Malang butuh perhatian cukup serius. Dibutuhkan setidaknya Rp 40 miliar untuk perawatan pasar, agar tetap nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. 

"Kondisi bangunan 34 pasar daerah di Kabupaten Malang hampir semua butuh perhatian. Beberapa mengalami kerusakan seperti bocor, yang bahkan harus dilakukan penggantian. Kalau dibenahi semua, membutuhkan sampai Rp 40 miliar," kata Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, Jumat (9/8/2024). 

Kondisi di dalam pasar yang menjadi perhatian ini, menurutnyq seperti lingkungan yang becek ketika musim hujan. Selain itu, faktor kebersihan dan penataan pasar, agar tidak menimbulkan bau sampah yang tak sedap. 

"Memang tidak serta merta ya, disesuaikan skala prioritasnya dan ketersediaan anggaran. Mana yang butuh penanganan secepatnya, itu yang akan didahulukan (perawatannya)," jelas Fuad. 

Ramai tidaknya pengunjung pasar, kata Fuad, tentu mempengaruhi pendapatan pedagang. Selain menguntungkan pedagang, pasar yang ramai pembeli tentunya akan mendatangkan pendapatan daerah atau PAD. 

Untuk diketahui, pada 2023 lalu target pendapatan daerah dari retribusi pasar ditetapkan Rp. 22,3 miliar lebih. Akan tetapi, realisasi pendapatam retribusi ditahun yang sama, didapatkan Rp. 8.717.017.150, atau hanya 38,94 persen dari target. 

Keberadaan pasar rakyat di Kabupaten Malang sendiri jumlahnya ada 34 pasar daerah. Rinciannya, terbagi menjadi pasar kelas 1 sebanyak 10 pasar, pasar kelas 2 (9 pasar), pasar kelas 3 (10 pasar) dan pasar kelas 4 (5 pasar). Selain pasar daerah tersebut, pengelolaan pasar di lingkup kerja Disperindag Kabupaten Malang juga membawahi 16 pasar hewan. 

Tahun 2023 lalu, Pemkab Malang juga mendukung upaya revitalisasi pasar berdasarkan SNI 8152:2021, yang diterapkan di Pasar Tumpang sebagai percontohan. Revitalisasi pasar Tumpang ini tujuan utamanya untuk mewujudkan pasar yang punya daya saing dan benar-benar memperhatikan perlindungan kosumen. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.